Diduga Oknum Polisi Bekingi Judi Togel Di Pati
![]() |
| Kabag Ops, Kompol Sundoyo dan Kabiro Pati (pakai rompi) = |
PATI, NEWS METRO - Meski beberapa waktu lalu Kapolda
Jateng Irjen Polisi Condro Kirono
lewat Kabid Humas Polda Jateng
Kombes Pol Djarod Padakova untuk
memberangus semua bentuk perjudian di Jawa Tengah, nampaknya hal tersebut tidak digubris oleh oknum polisi
Polsek Winong, malah sebaliknya membekinginya.
Hal tersebut terungkap berawal dari penangkapan
Suwardi penjual judi Toto Gelap (Togel) oleh Satreskrim Polres Pati beberapa
waktu lalu diwilayah Dukuh Pucang Utara, Desa Jatiroto,
Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut putra pelaku, dari penangkapan
tersebut polisi berhasil menyita uang tunai sebesar 600 ribu rupiah serta hasil
rekapan togel dari tangan pelaku.
Suwardi yang ditemui
tim News Metro di Polres Pati beberapa
waktu lalu, mengakui semua perbuatannya. Namun lanjut Suwardi, dalam menjalankan bisnis haram
tersebut ia tidak sendiri tapi melibatkan beberapa rekannya dan oknum polisi.
Peran saya hanya menjual, lantas
dari hasil penjualan, saya setorkan kepada pengepul yaitu Sumijan warga Dukuh Pucang Baru RT 01/06 Desa Jatiroto, Kecamatan
Kayen. Aku Suwardi.
Sumijan yang diwawancarai tim
News Metro terkait pengakuan Suwardi tidak membantahnya. Bahkan pada kesempatan
yang sama ia berterus terang mengakui bahwa hasil penjualan togel yang
diterimanya dari Suwardi, diserahkannya kepada oknum Polisi Polsek Winong Bribka Yoyok, M dan
Dika oknum Polisi wilayah Kabupaten Rembang, warga
desa
Jatiroto, Kecamatan kayen, Kabupaten Pati
Setelah hasil penjualan diserahkan
kepada kedua oknum Polisi tersebut, lanjut Sumijan, lantas diserahkan lagi kepada
Widodo. Kepada tim News Metro Widodo mangakui
bahwa apa yang dikelolanya semuanya berdasarkan perintah dari Yoyok, M.
Ironisnya lagi, selain melibatkan
Yoyok, M dan Dika, dari pengakuan Widodo hasil penjualan serta
rekapan togel tersebut, oleh Yoyok, M diserahkan lagi kepada oknum polsek serta
Kanit Reskrim Polsek Winong untuk kemudian diteruskan kepada seorang bandar
bernama Kadut alias Bostar warga desa Bakaran, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati.
Bukan itu saja, kata Widodo, dari hasil penjualan togel tersebut oknum Polisi Polres Pati, Maskub dan Jais juga menerima setoran. Begitu pun
dengan oknum Polisi Polda Jateng ikut menerimanya.
Aksi perjudian yang marak di wilayah hukum Polres Pati diakui sangat meresahkan warga setempat, seharusnya aparat
kepolisian yang berkompeten menindak tegas aksi perjudian tersebut bukan sebaliknya
malah mendukung dan melindunginya.
Kapolres Pati AKPB Maulana Hamdan
S.I.K yang diwakili Kabag Ops, Kompol Sundoyo diruang kerjanya kepada tim News Metro beberapa waktu lalu mengatakan,
sangat berterima kasih atas informasi tersebut.
Oknum Polisi yang disebut sebut terindikasi
membekingi perjudian diwilayah hukum Polres Pati, akan kami periksa, jika terbukti
membekingi perjudian, tanpa pandang bulu maka akan kami proses sesuai hukum
yang berlaku. Tegas Sundoyo, Kabag Ops Polres Pati kepada tim News Metro.
Sementara Kapolsek Winong, AKP
Purwito yang ditemui tim News Metro diruang kerjanya beberapa waktu lalu membenarkan
kalau Bribka Yoyok, M adalah anggotanya. “Benar Bribka Yoyok anggota saya, tapi
sekarang yang bersangkutan lepas piket.” Ujar Kapolsek
Namun ketika ditanya tim News
Metro apa sanksi dari Kapolsek selaku pimpinan terkait adanya dugaan Bribka Yoyok terlibat membekingi judi
togel, dengan tegas ia menolak memberi komentar. Bahkan dengan santun ia
menyarankan agar masalah tersebut ditanyakan lansung kepada bagian Humas Polres
Pati.
“Mohon maaf, kalau masalah itu,
ditanyakan saja ke bagian humas di Polres Pati. Saya tidak berkompeten untuk
mejawabnya, soalnya kami tidak boleh memberikan statemen selain atasan, itu
aturannya.”Tegas Kapolsek Winong ini.
Sayangnya, padahal tim News Metro belum sempat menanyakan dugaan keterlibatan
Kapolsek dan Kanit Reskrim Winong dalam peredaran judi togel tersebut, namun
terlebih dahulu ia telah mengarahkan tim News Metro untuk menanyakan masalah
tersebut ke Humas Polres Pati.
Sementara keluarga Suwardi yang sempat ditemui tim News Metro dikediamannya mengaku tidak keberatan atas
penangkapan tersebut. Namun dalam memberatas perjuadian di Pati mereka minta agar
aparat kepolisian tidak tebang pilih.
Pasalnya sebelumnya aparat kepolisian Polres Pati sempat menangkap
bebera warga sabung ayam dan judi kopyok di wilayah Kecamatan Sukolilo Pati, namun ke-esokan
harinya mereka dilepas dan tidak ditahan.
Terkait dengan itu, keluarga Suwardi meminta agar aparat kepolisian Polres
Pati menindak lanjuti masalah ini secara
profesional, seadil adilnya sesuai dengan
undang undang yang berlaku. (Tim News Metro Pati)

0 Response to "Diduga Oknum Polisi Bekingi Judi Togel Di Pati"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.