Praktek Pembuatan Paspor Jalur “Cepat”, Marak Di Imigrasi Depok
Namun bagi yang ingin mengurus lewat jalur cepat, disini
pun tersedia hanya urusannya tak lagi dengan petugas Imigrasi melainkan dengan
calo. Tapi tunggu dulu, tarif yang dipatok tentunya jauh lebih mahal ketimbang
tarif resmi yang dikeluarkan pemerintah. Harganya dapat mencapai lima sampai
sepuluh kali lipat.
Salah satunya terjadi di Kantor Imigrasi kota Depok. Tiap
hari tak kurang dari belasan calo paspor
ngetem dan wara wiri di kantor yang terletak di jalan Boulevard Grand Depok City tersebut. Mereka umumnya berpenampilan rapih. Ada yang menunggu di lobi, ada yang duduk di halaman parkir ada juga yang menunggu di warung. Dari hasil pantauan wartawan, sebagian besar para calo di sini berlindung di sebuah perusahaan biro jasa berinitial “SRY” dan digawangi seorang pria berinisial BD. Namun sebagian lagi bersifat individual. Mereka mencari klien dengan cara mencegat pemohon yang hendak masuk ke loket dan bertanya apakah ingin membuat paspor lalu menawarkan pelayanan jalur cepat. Jika ok maka tawar menawar harga pun terjadi.
ngetem dan wara wiri di kantor yang terletak di jalan Boulevard Grand Depok City tersebut. Mereka umumnya berpenampilan rapih. Ada yang menunggu di lobi, ada yang duduk di halaman parkir ada juga yang menunggu di warung. Dari hasil pantauan wartawan, sebagian besar para calo di sini berlindung di sebuah perusahaan biro jasa berinitial “SRY” dan digawangi seorang pria berinisial BD. Namun sebagian lagi bersifat individual. Mereka mencari klien dengan cara mencegat pemohon yang hendak masuk ke loket dan bertanya apakah ingin membuat paspor lalu menawarkan pelayanan jalur cepat. Jika ok maka tawar menawar harga pun terjadi.
Yang cukup mengejutkan, para calo ini ternyata
dikoordinir oleh “orang dalam” yakni para oknum pejabat Imigrasi. Sehingga tak
heran jika mereka dapat keluar masuk kantor Imigrasi dengan mudah dan langsung
berhubungan dengan para pejabat di dalam tanpa ada batasan apapun. Hal ini
terungkap dari pengakuan sejumlah pria berprofesi calo di sana. Mereka bahkan mengaku harus setor sejumlah
uang dari tiap berkas yang mereka bawa. Jumlahnya bervariasi tergantung dari
jenis pelayanan yang diinginkan. Mau satu hari jadi, dua hari atau empat hari
jadi dengan variasi harga yang berbeda tentunya. Dikalangan para calo dan orang
dalam pelayanan jenis ini dikenal dengan istilah “Supersput” atau layanan jalur
cepat. Sehingga para pemohon tak perlu antri lama hingga berjam jam. Cukup
datang, sertakan data lengkap, bayar (mahal tentunya), duduk, foto dan pulang.
Paspor dapat diantar ke rumah pemohon atau diambil sendiri sesuai waktu yang
telah disepakati.
Harga untuk paspor satu hari jadi, ungkap salah satu
calo yang enggan disebut namanya sebesar 2 juta rupiah lain lagi untuk yang 3 hari
jadi harganya 750 ribu rupiah.
“ Tapi kami tetap harus setor ke dalam, untuk yang
satu hari jadi kami setor 1,5 juta untuk yang 3 hari kami setor 500 ribu itu
sudah termasuk bayar retribusi resmi”, tutur pria tadi polos. Setoran ini, katanya lagi, diserahkan ke
oknum pejabat dalam atau jika tidak dapat melalui staf yang di tunjuk. Jika
setoran kurang dalam sekali dua kali akan diberi peringatan tapi jika berlanjut
biasanya mereka tidak akan dilayani.
Dalam kondisi bagus, pria ini mengaku mampu menenteng tiga
hingga lima berkas perhari. Tergantung hoki, ujarnya. Namun jika sepi kadang
hanya dapat satu berkas saja. “Tiap berkas saya bisa bawa pulang kelebihan uang
antara 200 hingga 500 ribu perak, tapi kalo lagi hoki (nasib baik -red)ya bisa
1 jutaan” jelasnya.
Ironisnya, keberadaan para calo ini seolah mendapat
legalitas dari para petugas di sana. Tak jarang mereka terlihat akrab satu sama
lain. Hebatnya lagi, orang dalam pun ada
yang secara diam-diam berprofesi sebagai calo namun biasanya mereka
bertransaksi dengan pemohon atau biro jasa via telepon. Para calo ini juga
sering terlihat keluar masuk ruangan staf dan Kasie Lantaskim dengan bebas
tanpa ada yang melarang dengan menenteng sejumlah map.
Pengakuan salah satu staf Imigrasi Depok yang enggan
disebut namanya kepada News Metro proses paspor satu hari jadi itu memang ada
dan langsung direct ke Imigrasi pusat dengan syarat menggunakan NIP (Nomor
Induk Pegawai) Kepala Kantor Imigrasi. Artinya, ada dugaan kepala Kantor
Imigrasi turut mengamini praktek percaloan dan menerima setoran.
Dalam peraturan pemerintah No 38 tahun 2009 Tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di
Depkumham telah diatur biaya untuk pembuatan paspor biasa untuk WNI perorangan
48 halaman hanya sebesar Rp 200.000/buku ditambah biaya penggunaan jasa
tekhnologi Biometri seperti pemotretan dan sidik Jari sebesar Rp 55 ribu. Namun
pada prakteknya angka pembuatan paspor di Imigrasi Depok lewat calo dan petugas
dalam jauh lebih fantastis. Banyak pihak yang meminta agar kasus percaloan ini
menjadi perhatian dari Menkumham dan pihak KPK. TIM
