Aksi Pungli Di PKB Cianjur Gila - Gilaan
Cianjur, News Metro Online
Aksi pungutanLiar (Pungli) di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Gila – Gilaan. Hal tersebut terungkap dari hasil investigasi News Metro beberapa waktu lalu di lapangan, dimana didapati sejumlah oknum berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan aksi Pungli terhadap para pemilik kendaraan di lapangan parkir balai pengujian setempat.
Data yang peroleh News Meto menunjukan, biaya pengurusan uji berkala untuk jenis kendaraan Angkutan Kota (Angkot) 140 ribu rupiah, sedangkan untuk jenis kendaraan roda enam atau lebih, 180 ribu rupiah. Padahal dalam Peraturan Pemerintah (Perda) Cianjur tahun 2004 No.4 hanya 65 ribu rupiah. Ironisnya, sekalipun aksi Pungli tersebut di ketahui oleh Kadis perhubungan, namun tetap dibiarkan.
Dari pantauan News Metro, terlihat bahwa para oknum Dishub dibalai pengjian kendaraan bermotor kab.Cianjur ini sudah tidak malu - malu lagi untuk berterus terang meminta uang haram kepada para pemilik kendaraan yang akan melakukan uji berkala. Gilanya lagi, sekalipun aksi Pungli ini sudah pernah diberitakan oleh News Metro, nampaknya tidak membuat para oknum Dishub ditempat pengujian ini jerah ataupun takut, malah sebaliknya semakin menjadi.
Salah satu pemilik kendaraan Toyota pick up bernomor polisi F 8786 WG yang sempat ditemui News Metro mengakui kalau untuk biaya pengurusan uji berkala kendaraannya diminta oleh oknum Dishub bernama Agus Lili sebesar 320 ribu rupiah. “Buku KIR saya ditilang di dekat terminal, jadi biaya nya mahal,” ujar ibu rumah tangga ini tanpa mau menyebutkan jati dirinya kepada News Metro. Hebatnya lagi, sekalipun aksi Pungli di tempat ini sudah menjadi rahasia umum, namun tidak terlihat sedikitpun adanya tanda -tanda dari kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur untuk menghentikannya. Berkaitan dengan itu, muncul dugaan dari para pemilik kendaraan bahwa kemungkinan besar Kepala Dinas Dishub Cianjur ikut menikmati uang haram tersebut sehingga dibiarkan subur.
Kalaupun aksi Pungli ini tetap dibiarkan, dan tidak di tindak lanjuti secara serius oleh Bupati Cianjur Drs. Cecep Mochtar Saleh, maka tidak menutup kemungkinan akan mencoreng nama baik Bupati dimata masyarakat. selain itu dikuatirkan akan bermunculan oknum – oknum yang bermental korup di tubuh Dishub Cianjur.
Demikian dikatakan Parsiholan, SH kepada News Metro saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, ketika akan di konfirmasi, oleh salah satu stafnya dikatakan kalau Kadis perhubungan tidak berada di tempat. “Bapak sedang rapat di kantor Bupati.” Ujar staf tersebut kepada News Metro. (Johnny/Imron)
Aksi pungutanLiar (Pungli) di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Gila – Gilaan. Hal tersebut terungkap dari hasil investigasi News Metro beberapa waktu lalu di lapangan, dimana didapati sejumlah oknum berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan aksi Pungli terhadap para pemilik kendaraan di lapangan parkir balai pengujian setempat.
Data yang peroleh News Meto menunjukan, biaya pengurusan uji berkala untuk jenis kendaraan Angkutan Kota (Angkot) 140 ribu rupiah, sedangkan untuk jenis kendaraan roda enam atau lebih, 180 ribu rupiah. Padahal dalam Peraturan Pemerintah (Perda) Cianjur tahun 2004 No.4 hanya 65 ribu rupiah. Ironisnya, sekalipun aksi Pungli tersebut di ketahui oleh Kadis perhubungan, namun tetap dibiarkan.
Dari pantauan News Metro, terlihat bahwa para oknum Dishub dibalai pengjian kendaraan bermotor kab.Cianjur ini sudah tidak malu - malu lagi untuk berterus terang meminta uang haram kepada para pemilik kendaraan yang akan melakukan uji berkala. Gilanya lagi, sekalipun aksi Pungli ini sudah pernah diberitakan oleh News Metro, nampaknya tidak membuat para oknum Dishub ditempat pengujian ini jerah ataupun takut, malah sebaliknya semakin menjadi.
Salah satu pemilik kendaraan Toyota pick up bernomor polisi F 8786 WG yang sempat ditemui News Metro mengakui kalau untuk biaya pengurusan uji berkala kendaraannya diminta oleh oknum Dishub bernama Agus Lili sebesar 320 ribu rupiah. “Buku KIR saya ditilang di dekat terminal, jadi biaya nya mahal,” ujar ibu rumah tangga ini tanpa mau menyebutkan jati dirinya kepada News Metro. Hebatnya lagi, sekalipun aksi Pungli di tempat ini sudah menjadi rahasia umum, namun tidak terlihat sedikitpun adanya tanda -tanda dari kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur untuk menghentikannya. Berkaitan dengan itu, muncul dugaan dari para pemilik kendaraan bahwa kemungkinan besar Kepala Dinas Dishub Cianjur ikut menikmati uang haram tersebut sehingga dibiarkan subur.
Kalaupun aksi Pungli ini tetap dibiarkan, dan tidak di tindak lanjuti secara serius oleh Bupati Cianjur Drs. Cecep Mochtar Saleh, maka tidak menutup kemungkinan akan mencoreng nama baik Bupati dimata masyarakat. selain itu dikuatirkan akan bermunculan oknum – oknum yang bermental korup di tubuh Dishub Cianjur.
Demikian dikatakan Parsiholan, SH kepada News Metro saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, ketika akan di konfirmasi, oleh salah satu stafnya dikatakan kalau Kadis perhubungan tidak berada di tempat. “Bapak sedang rapat di kantor Bupati.” Ujar staf tersebut kepada News Metro. (Johnny/Imron)
0 Response to "Aksi Pungli Di PKB Cianjur Gila - Gilaan"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.