PWC Desak Aparat Penegak Hukum Pati Seriusi Kasus Korupsi
Pati, News Metro Online
Kamis 12/4/ 2012 - Sekelompok orang yang prihatin atas terjadinya sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Pati, kini mulai menyatakan perang melawan korupsi, dengan mendirikan wadah bernama Pati Corruption Watch (PCW).
Pembentukan Pati Corruption Watch (PCW) merupakan gagasan serius, yang menginginkan untuk mencegah merajarelanya praktik-praktik korupsi di Bumi Mina Tani. Meski memberantas korupsi
merupakan pekerjaan yang sulit, tapi dengan niat dan keyakinan kuat, harapan untuk menekan angka korupsi menjadi kemungkinan yang realistis.
Menurut Koordinator PCW Didik Supriyadi kepada News Metro mengatakan “ pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Pati merupakan tindakan positif dibandingkan hanya sekedar berpangku tangan dan berdiam diri, melihat para koruptor menggerogoti uang rakyat,” ucapnya tegas.
“Setelah terbentuk beberapa pekan lalu, PCW telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk berisi seruan gerakan anti korupsi. Seperti, ‘Segera tuntaskan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Pati’ , ‘ Aparat penegak hukum harus berani menuntaskan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Pati’,” terangnya.
Pemasangan spanduk itu, untuk memberi dorongan kepada aparat penegak hukum di Pati, agar berani menuntaskan dan menyeret para koruptor sampai ke meja hijau. Selain itu PCW mengharapkan peran serta masyarakat dari semua lapisan untuk menyatukan langkah dan tekad untuk memerangi korupsi di Pati.
“Kami juga merencanakan kegiatan pencegahan korupsi dengan sasaran anak-anak TK dengan memberikan sosialisasi anti korupsi. Melalui kegiatan itu anak-anak yang merupakan calon pemimpin masa depan bangsa, dapat memahami dan mengerti tindakan korupsi perbuatan yang sangat keji dan tercela,” tegas Didik Supriyadi.
Spanduk-spanduk tersebut terpasang di beberapa tempat diantaranya di Jl Tombronegoro, Jl P Sudirman, Jl Kolonel Sunandar, dan Dr Susanto.(Biro pati/Dmn)
sip...bos.kami sangat3 mendukung.minta tolong bos...kasus di desa saya.Sonorejo,jakenan.kasus prona.raskin.e-ktp dll yg udah di adukan ke kejari,tp blm ada perkembangkan.tlg di bantu n dipantau....!
BalasHapusgotong-royong gempur sarang tikus.....
BalasHapusUntuk Pengaduan di daerah Pati, silahkan hubungi Biro Pati di No. Telp: 0821 3702 9699/0815 7480 1253/ 0877 4605 2549
BalasHapusTerima kasih infonya pak....smoga bisa membantu kasus ini.maju terus....! kami mewakili warga tertindas....menghaturkan matur suwon....
BalasHapus