Reses di Kelurahan Baran
Anggota DPRD Kab. Karimun usulkan Kadis PU segera diganti
arimun (Riau),
NM Online
Anggota DPRD
Kabupaten Karimun asal Daerah Pemilihan Kecamatan Meral dan Kecamatan Tebing
melaksanakan reses digedung serba guna sebelah kantor Lurah Baran Kecamatan
Meral pada hari jum’at 19 Oktober 2012.
Acara tersebut
dimulai pukul 14.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Adapun anggota dewan yang
hadir pada acara tersebut dari fraksi Golkat Raja Kamarudin dan fraksi Bintang
Reformasi Rodiansyah, namun camat meral dan lurah baran serta perwakilan SKPD
tidak tampak hadir pada acara itu.
Masyarakat yang
hadir tampak sedikit kecewa karena
ketidak hadiran dari unsur pemerintah Kabupaten Karimun.
ketidak hadiran dari unsur pemerintah Kabupaten Karimun.
Dari pantauwan
wartawan News Metro, masyarakat yang hadir berjumlah 30 orang yang terdiri dari
RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di lingkungan Kelurahan Baran serta
tim reses anggota DPRD Kabupaten Karimun.
Dalam kesempatan
itu, pada saat sesi tanya jawab berbagai masalah diungkapkan oleh masyarakat
kepada anggota dewan diantaranya masalah pelabuhan rakyat untuk nelayan
tradisional, normalisasi parit, rambu-rambu jalan, semenisasi jalan, lampu
jalan, narkoba dan salah seorang tokoh masyarakat H. Mat Zubir mempertanyakan
permainan korupsi yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Karimun. Bahkan salah
seorang masyarakat yang bernama Nurmawi mengancam apabila tuntutan mereka tidak
diperhatikan, mereka tidak akan memilih Raja Kamarudin dan Rodiansyah pada
pemilu 2014 yang akan datang. Menanggapi keluhan ini, anggota dewan akan
berusaha memperjuangkan sampai berteriak-teriak agar dialokasikan pada sidang
paripurna pembahasan Anggaran APBD 2013.
Sementara itu,
ungkap Raja Kamarudin, kita tidak boleh asal bicara dan asal menuduh bahwa ada anggota
dewan yang melakukan korupsi tapi kita harus ada bukti, dan jika terbukti maka
masyarakat bisa melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau
Kejaksaan.
Pada acara
tersebut, Raja Kamarudin mengatakan, Kepala Dinas PU agak susah dihubungi karena pak Abu Bakar, ST ( Kepala Dinas
PU) sering gonta ganti nomor handphone, bahkan semua ketua fraksi di DPRD
Kabupaten Karimun mengusulkan kepada Bupati Karimun DR. H. Nurdin Basirun,
S.Sos, M.Si untuk memindahkan kepala Dinas PU, tapi tidak ditanggapi oleh
Bupati Karimun karena diganti atau tidak merupakan hak Bupati. Inilah Bupati
yang anda-anda pilih, ujar anggota komisi B membidangi anggaran dan
perekonomian tersebut.
Seperti
diketahui, bidang pertanian di Kabupaten Karimun dikelompokkan kedalam 5 sub
sektor, yaitu tanaman pangan, peternakan, prikanan, kehutanan, dan perkebunan.
Sektor ini masih memegang peranan utama penghasilan utama bagi sebagian besar
penduduk kabupaten Karimun.
Tanaman pangan
tercatat ada enam jenis tanaman pangan yaitu jagung, kacang tanah, padi, ubi
kayu, ubi jalar, dan talas. Sementara itu jenis tanaman sayur-sayuran di
kabupaten karimun diantaranya adalah sawi, kacang panjang, cabe, terung,
ketimun, kangkung dan bayam. Jenis tanaman tersebut menghasilkan produksi yang
cukup besar. Jenis buah-buahan antara lain mangga, rambutan, nangka, pepaya,
pisang, nenas, jeruk, sukun, manggis, dan durian. Itu adalah penghasilan dari
masyarakat kabupaten karimun.
Ditambah lagi
sektor perkebunan seperti karet, kelapa, cengkeh, kopi lada, gambir. Sektor
peternakan antara lain sapi, kambing, babi, dan ayam. Dari sektor perikanan
mengalami penurunan disisi volume maupun nilainya, akibat dari reklamasi
pantai. Sementara jumlah nelayan tangkap yang beroperasi cendrung tetap, dan
faktor permodalan bagi nelayan tradisonal menjadi faktor kendala meningkatkan
produktivitas.
Dibidang
pertambangan, terdapat batu granit, bouksit, timah dan tunjang dengan industri
perkapalan. Semuanya itu merupakan penyumbang tersebar PAD Kabupaten
Karimun.
Masyarakat
mengharapakan jangan sampai reses anggota dewan hanya untuk pemilu 2014.
hendaknya anggota dewan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat sehingga
resesnya itu benar-benar bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.
Dalam kesempatan
lain, baru-baru ini media-media lokal di Provinsi Kepulauan Riau sering
memberitakan permainan anggota DPRD Kabupaten Karimun dengan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) melalui dana aspirasi seperti pemberitaan media yang
dimuat harian Haluan Kepri pada tanggal 19 September 2012 lalu.
Mantan anggota
DPRD Riau dari fraksi PDI Perjuangan, H. Ali Elias mengatakan, jika memang ada
oknum anggota dewan menerima uang dalam bentuk fee atas usulan proyek, maka itu
bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi dan itu sudah bertentangan dengan
hukum yang berlaku di Negara ini. Baik anggota dewan maupun oknum SKPD kedua-duanya sudah
melakukan dugaan tindakan korupsi, maka itu saya meminta kepada pihak kejaksaan
segera menyelidiki kasus ini,: tegas
Ali. (Stanlly
Massie & Tpr)
0 Response to "Reses di Kelurahan Baran"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.