Aksi Pungli Mewarnai Proses Pengurusan Surat Kendaraan Di Samsat Kota Bogor
Bogor, NM Olinline - Meski Mantan Kordinator Lalulintas
(Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Korupsi Simulator SIM oleh KPK, namun sedikitpun tidak membuat para
oknum polisi di samsat Kota Bogor takut ataupun jerah, malah sebaliknya semakin
menjadi. Masyarakat yang akan mengurus kelengkapan Surat – surat kendaraan di samsat ini selalu di jadikan target pemerasan oleh sejumlah oknum polisi. Lucuhnya,
sekalipun aksi Pungli di samsat ini
sudah menjadi rahasia umum, namun tidak terlihat sedikitpun adanya tanda
– tanda dari Kasat Lantas maupun
Kapolres Kota Bogor untuk menghentikan
aksi memalukan tersebut. Gilanya lagi, para oknum polisi yang sudah
terkontaminasi dengan uang ini,
nampaknya sudah tidak malu – malu lagi
untuk berterus tarang meminta uang haram kepada para wajib pajak yang akan mengurus
mutasi.
Anehnya, sekalipun sudah diatur dalam Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) bahwa biaya mutasi kendaraan hanya 75 ribu rupiah, namun dirubah oleh oknum polisi samsat Kota Bogor menjadi 250 hingga 350 ribu
rupiah.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan para oknum polisi tersebut terungkap dari hasil investigasi News Metro Rabu
siang (22/5) sekitar jam 13. 45 wib. Di samsat tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut, diakui oleh beberapa wajib pajak bahwa biaya mutasi kendaraan roda
dua maupun roda empat di samsat ini berkisar
250 hingga 350 ribu rupiah, tergantung nego katanya.
“Tadi aja saya diminta
250 ribu rupiah sama petugas diloket
BPKB, takutnya kalau gak dikasih malah dipersulit. Daripada dipersulit, mau gak
mau terpaksa dikasih. ” Imbuh pria
setengah baya pemilik sepeda motor Yamaha Mio berinisial IR kepada News Metro di
lapangan parkir samsat kota Bogor.
Aksi Pungli tersebut ternyata tidak berhenti disitu saja. Selain
melakukan Pungli kepada para wajib pajak
yang akan mengurus mutasi, pengurusan perpanjangan STNK lima tahun yang
menggunakan Nomor Polisi (Nopol) tiga
angka ternyata kenakan Pungli juga oleh
oknum polisi sebesar 1.500 ribu rupiah.
Kalau tidak, maka akan dikembalikan
menggunakan Nopol empat angka. Jelas salah satu karyawan Biro Jasa di warung soto dekat samsat kepada News Metro. Namun
tetika haltersebut dikonfirmasi News Metro lewat telepon seluler Jumat malam
(24/5) sekitar jam 21.10 wib, Baur STNK
Aiptu Dadan Hernadi membantahnya. “itu
tidak benar, yang benar kendaraan roda empat yang selama lima tahun menggunakan
Nopol tiga angka, setelah masa berlakunya habis sesuai prosedur harus dikembalikan ke Nopol
empat angka. Dan untuk terus dapat menggunakan lagi Nopol tersebut, kata
Dadan, pemiliknya harus mengajukkan
surat permohonan lagi kepada Kanit
Regiden tanpa dipungut biaya. Lain
halnya kalau kendaraan tersebut sudah
dijual, maka secara otomatis akan dikembalikan menggunakan Nopol empat angka sesuai nomor register, lanjut
Dadan.
Sementara menjawab pertanyaan News Metro, lagi – lagi Dadan
membantah tudingan kalau dikatakan adanya
istila ACC KTP yang dijadikan lahan
bisnis oleh anggotanya. “Disini tidak ada ACC KTP, tapi kami memberikan
toleransi selama satu tahun kepada para pemilik kendaraan yang tidak memiliki
KTP. Setelah satu tahun, maka diharuskan
untuk dibalik nama dan tidak diberi toleransi lagi. Jelasnya.
Menanggapi soal toleransi yang diberikan samsat Kota Bogor, ternyata
mendapat tanggapan positif dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Asep misalnya, pria warga Ciomas Bogor, karyawan salah satu perguruan tinggi di wilayah Kota Bogor ini mengaku sangat mendukung toleransi
tersebut. “Saya sangat – sangat setuju dengan kebijakan yang diberikan oleh samsat tersebut.
Pasalnya kalau hanya masalah KTP lantas harus mengurus balik nama,
rasanya repot juga, apa lagi kalau pemiliknya
pas lagi tidak megang uang. Jelas Asep yang ikut diamini oleh beberapa wajib pajak
yang sedang menunggu penyelesaian STNK didepan loket pengambilan samsat Kota
Bogor. Sayangnya, setiap akan dikonfirmasi perihal tersebut, Kanit samsat Iptu Hedwin selalu tidak berada
ditempat. Johnny Kuron
0 Response to "Aksi Pungli Mewarnai Proses Pengurusan Surat Kendaraan Di Samsat Kota Bogor "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.