Jalan Arief Rahman Hakim dijadikan Terminal Bayangan, Oknum Polantas Dan Petugas Dishub Dituding Terima Upeti
![]() |
| Puluhan Angkot dan Petugas di jalan A.R Hakim |
Depok, Jabar, NM Online - Rambu lalulintas dilarangan
berhenti untuk semua kendaraan bermotor,
atau yang lebih dikenal dengan sebutan Leter S, sama sekali tidak dipatuhi oleh para pengemudi Angkutan
Kota (Angkot) di Kota Depok. Buktinya leter S berukuran besar yang ada di jalan Arief
Rahaman Hakim Kota Depok, malah
dijadikan terminal bayangan oleh puluhan Angkot. Ironisnya, sekalipun ada beberapa
anggota Polisi Lalulintas (Polantas)
Mapolres Depok dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok ditempat tersebut, namun puluhan
Angkot tersebut tetap dibiarkan.
Pemandangan yang merusak keindahan kota initerlihat saat News Metro melakukan
investigasi Rabu Siang (21/5) sekitar
jam 14.00 wib di jalan tersebut.
yes;">
Dari pantauan tersebut, terlihat puluhan Angkot D.03 jurusan
Depok - Parung sedang menunggu calon penumpang persis dibawah leter S jalan Arief Rahman Hakim yang hanya berjarak
beberapa meter setelah lampu merah jalan Raya Margonda dan hanya beberapa meter sebelum jembatan
layang jalan Arief Rahman Hakim.
Ulah para pengemudi Angkot ini mengakibatkan terjadinya kemacetan
panjang, apa lagi pada jam- jam pulang
kerja. Gilanya lagi, karena setengah
badan jalan Arief Rahman Hakim disita oleh puluhan pengemudi Angkot, mengakibatkan
terjadinya antrian panjang kendaraan di jalan Raya Margonda yang akan berbelok
kanan ke jalan Arief Rahman Hakim.
Berkaitan dengan dibiarkannya
puluhan Angkot tersebut, muncul
dugaan dari masyarakat bahwa kemungkinan
oknum Polantas dan oknum Dishub menerima
uang upeti dari koordidator Angkot
sehingga jalan tersebut dibiarkan untuk dijadikan terminal bayangan.
Tabrani (40) yang mengaku setiap hari melintas di lokasi
tersebut merasa sangat terganggu atas keberadaan puluhan Angkot ini. “Terus terang saya stress setiap melewati
jalan ini, masalahnya di Jakarta kami sudah
kena macet berjam – jam, sampai
di depok kena macet lagi di jalan Arief Rahman Hakim, bagai mana ga
stress. Ujar warga Beji Kota Depok,
asal Sumatera Utara, karyawan salah
satu perusahaan swasta di Jakarta yang ditemui News Metro saat sedang menunggu
giliran lampu hijau di perapatan jalan Raya
Margonda untuk berbelok kanan ke Jalan Arief Rahman Hakim.
Keluhan senada disampaikan juga oleh Gunawan, warga sawangan Kota
Depok yang sehari – hari berprofesi sebagai
pengecara di Jakarta. Pada kesempatan ini ia menambahkan bahwa kemacetan yang terjadi dijalan
Arief Rahman Hakim, jangan hanya semata
mata menyalahkan pengemudi Angkot dan
petugas saja, tapi kesalahannya ada pada
penumpang juga. “Coba kalau ga ada penumpang disitu, ga
mungkin ada Angkot yang ngetem disitu. Ujar Gunawan pengendara mobil Suzuki
R3 sembari meninggalkan News Metro
di lampu merah jalan Raya
Margonda mengarah ke jalan Arief Rahman
Hakim setelah lampu hijau menyala.
Sementara Wakasat Lantas Kota Depok AKP. Yulianus F.M,
SH,Msi yang dihubungi News Metro lewat
telepon genggamnya belum lama ini membantah kalau dikatakan anggotanya menerima
upeti dari koordinator Angkot. “ Tidak benar anggota saya menerima upeti. Persoalannya
personil kami hanya sedikit, jadi
terjadi kucing – kucingan dengan sopir Angkot, kalau ada petugas disitu mereka
lari, sebaliknya kalau tidak ada petugas
mereka kembali ngetem ditempat itu. Ujar Wakasat Lantas kepada News Metro seraya menambahkan bahwa masalah ini bukan
hanya menjadi tanggung jawab Lalulintas saja, tetapi tanggung
jawab petugas Dishub juga, jelasnya.
Menjawab pertanyaan News Metro mengenai
banyaknya pengemudi Angkot di
Kota Depok yang didapati hanya memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) golongan A polos dan bukan A umum, Wakasat Lantas tidak membantahnya.
“Kami akui memang kebanyakan pengemudi Angkot di Depok tidak
memiliki SIM A umum, seperti yang
diatur dalam Undang Undang Lalulintas no
22 tahun 2009 dimana pengendara angkutan umum seperti Angkot wajib menggunakan SIM A Umum. Namun
mengingat proses pembuata SIM umum hanya
dikeluarkan oleh Satpas SIM jalan Danmogot Jakarta Barat dan tidak ada di
Depok, maka kami memberikan kesempata kepada mereka agar secepatnya mengurus
peningkatan SIM A polos menjadi A umum.”
Imbuh Wakasat Lantas Depok AKP.Yulianus
F.M, SH,Msi. Johnny Kuron

0 Response to "Jalan Arief Rahman Hakim dijadikan Terminal Bayangan, Oknum Polantas Dan Petugas Dishub Dituding Terima Upeti "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.