Panitia Tender Bolmut Dituding "Main Mata" Dengan Kontraktor
BOLMONG Utara, Sulut News Metro - Panitia pengadaan barang dan
jasa Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) dituding bersekongkol dengan pihak
kontraktor. Pasalnya, banyak terjadi kejangalan saat proses lelang hingga pengumuman tender
pada paket pengadaan alat peraga/praktik sekolah yang berbandrol Rp.
4.254.344.640, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Bolmut tahun
anggaran 2013. Pada waktu proses penawaran, kami menemukan adanya
persekongkolan antara kontrktor dengan panitia, ini dibuktikan dengan kesamaan
bentuk dokumen penawaran dari isi, format dan kesamaan kata-kata. Selain
itu juga terjadi kesamaan pengetikan, kesamaan metode pelaksanaan, kesamaan
arsiran dalam barchart jadwal pelaksanaan, serta lainya,” ujar Direktur
CV .Wenang Inti Medika, Herry Nixon Djafar, yang didampingi Moh. Kifli
Alamri kepada sejumlah wartawan Senin (15/04) lalu.
Menurutnya, pada saat
pemasukan penawaran, telah terjadi kejanggalan karena dokumen-dokumen
penawaran di bawa oleh orang yang sama, sehingga indikasi persekongkolan dengan
pihak panitia pengadaan diduga dilakukan oleh CV. Mitra Media, CV. Lingkar Ilmu
dan CV. Windusari Makmur. “Berdasarkan Perpres nomor 54 Tahun 2010 tentang tata
cara pemilihan penyedia barang, apabila dalam evaluasi ditemukan bukti adanya
persaingan usaha yang tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama
(kolusi/persekongkolan) antara peserta, ULP dan/atau PPK, dengan tujuan untuk
memenangkan salah satu peserta, maka peserta yang ditunjuk sebagai calon
pemenang dan peserta lain yang terlibat dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Begitu juga jika ada anggota ULP dan/atau PPK yang terlibat persekongkolan
diganti dan dikenakan sanksi administrasi dan/atau pidana. Sehingga proses
evaluasi tetap dilanjutkan dengan menetapkan peserta lainnya yang tidak
terlibat,” kata Djafar.
Dia juga menjelaskan, jika
panitia pengadaan barang dan jasa lainnya ULP kabupaten Bolmut pada tahap
evaluasi penawaran, dengan mengacu pada ketentuan diatas sudah seharusnya
menggugurkan seluruh peserta lelang yang terlibat persekongkolan termasuk CV.
Mitra Media dan menunjuk CV. Wenang Inti Medika yang tidak terlibat
persekongkolan dengan pihak manapun sebagai pemenang lelang. “Pihak panitia juga
dengan sengaja tidak mengumumkan pemenang lelang melalaui website sebagaimana
amanat Perpres 54 Tahun 2010, bahkan dengan sengaja membiarkan pengumuman
lelang pada papan pengumuman tidak ditempel lagi setelah disobek oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menginidikasikan sebuah skenario agar
pengumuman pemenang lelang tidak diketahui oleh peserta yang lain sampai
berakhirnya masa sanggah,” tandasnya.
Dengan adanya permainan antara
pihak panitia lelang dan sejumlah perusahaan yang dinyatakan menang tender
secara tidak fair. “Kami menilai panitia pengadaan barang dan jasa lainnya ULP
Dikpora Bolmut sarat dengan kecurangan dan rekayasa yang sangat merugikan pihak
kami dengan tujuan untuk menggagalkan kami sebagai pemenang lelang. Padahal
secara jelas dan nyata bahwa perusahaan kami memiliki penawaran yang responsive
dan telah memenuhi persyaratan tanpa penyimpangan yang substantive,”
pungkasnya.
Sementara itu, Ketua panitia
pengadaan barang dan jasa lainnya ULP Dikpora Bolmut, Ismail Mardani belum bisa
dikonfirmasi. Meskipun yang bersangkutan didatangi secara langsung di kantor
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmut, namun tidak berada
ditempat. hasan
0 Response to "Panitia Tender Bolmut Dituding "Main Mata" Dengan Kontraktor "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.