Dirlantas Polda Kalbar : ”Masyarakat Pemilik Ranmor Jangan Khawatir Sikapi Lambannya Penerbitan STNK, BPKB & TNKB”
![]() |
| Kasubdit Regident AKBP.Agus Triatmaja |
PONTIANAK,
KALBAR, NM Online -
Guna mengantisipasi “Kegalauan” Masyarakat terhadap lambannya penerbitan
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor),BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan TNKB (Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor)di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam beberapa pekan
ini, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah
berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui unit-unit
pelayanan,surat pemberitahuan maupun pengumuman dijalan.
Dirlantas Polda Kalbar melalui Kasubdit
Regident AKBP.Agus Triatmaja yang ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu menegaskan,terkendalanya
masalah penerbitan STNK,BPKB dan TNKB dalam beberapa pekan terakhir ini
disebabkan oleh masalah pengadaan material STNK,BPKB dan TNKB di Koorlantas Mabes Polri belum selesai.
Kendati demikian solusinya yaitu
dengan diterbitkan STNK,BPKB sementara sebagai pengganti, sambil menunggu
diterbitkan surat-surat yang asli. Surat surat sementara yang kami terbitkan
tersebut berlaku sebagaimana mestinya dan masyarakat pemilik kendaraan tidak
perlu khawatir.Ujarnya
Dilanjutkannya,mengenai masalah TNKB roda
dua kita sudah melakukan kerja sama dengan beberapa polda didaerah lain dengan
cara subsidi silang kepada polda yang masih memiliki kelebihan TNKB dan insya
allah dalam waktu dekat ini sudah bisa teratasi.
“Kalau masalah pengadaan material STNK,BPKB
dan TNKB di mabes Polri sudah selesai, maka dengan segera akan kita beritahukan
kepada masyarakat untuk menukar surat sementara yang telah kami keluarkan
dengan yang asli”.Tegas Agus
Terkait
masalah ini pun kami terus melakukan sosialisai,pemberitahuan dan pengumuman kepada
masyarakat agar dapat memahami kendala
yang sedang kita hadapi. Untuk itu diminta agar para pemilik kendaraan bisa bersabar, intanya. Prana/Agus.

0 Response to "Dirlantas Polda Kalbar : ”Masyarakat Pemilik Ranmor Jangan Khawatir Sikapi Lambannya Penerbitan STNK, BPKB & TNKB”"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.