Laka Mobdin Sekda Di SP 3 Polres Mempawah, Kasi Pidum Mengaku Kaget
Mempawah, NM Online - Kecelakaan mobil dinas Sekretaris
Daerah yang menyebabkan tewasnya Uray Ades Ferdianto Bin Uray Rasidin salah
seorang warga kota Singkawang di jalan raya nusa pati Km 48,100 Pontianak –Sui
Pinyuh Kalimantan Barat pada tanggal 28 september tahun 2012 yang lalu ternyata
di SP3 oleh Polres Kab.Pontianak (Mempawah).
Dari surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani oleh
kedua belah pihak yaitu, Munira Binti Daris (Istri) korban dan Sutrisno Bin Tugiman
sopir yang mengendarai mobil dinas itu telah disepakati biaya pemakaman
almarhum Uray Ades Ferdianto ditanggung sepenuhnya oleh pihak Sutrisno sebesar Rp 10.000.000,-
(Sepuluh Juta rupiah),uang duka/tahlilan sebesar Rp 20.000.000.- (Dua Puluh
Juta rupiah) dan biaya kemanusiaan satu
unit sepeda motor jenis vespa.
Tabrakan antara
kendaraan mobil sedan bernomor polisi KB 454 RA yang dikemudikan oleh Sutrisno
bin Tugiman dengan sepeda motor jenis vespa ber nomor polisi KB 6161 pengendara
Uray ades Ferdianto Bin Uray Rasidin,mengakibatkan pengendara sepeda motor vespa KB 6161 P atas nama pengendara Uray Ades Ferdianto Bin Uray
Rasidin meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas Sui
Pinyuh, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat (4) UU No 22 tahun 2009
tentang LLAJ. Menanggapi hal tersebut
kasipidum kejaksaan negeri kabupaten Pontianak ketika ditemui diruang kerjanya merasa
kaget, lantaran masalah itu sampai saat ini tidak ada tindak lanjut ke
persidangan “Sampai sekarang kami
belum tau sejauh mana penanganannya,
karena perkara ini tidak naik sampai ke -kejaksaan. Untuk lebih jelasnya silakankonfirmasi kepenyidik” Ungkapnya.PRANA.

0 Response to "Laka Mobdin Sekda Di SP 3 Polres Mempawah, Kasi Pidum Mengaku Kaget "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.