Proyek APBN Balai Wilayah Sungai dan Pantai 1 Diduga Rugikan Negara Miliyaran Rupiah
Bolmong
(Sulut), NM Online -
Salah satu dugaan penyalahgunaan
anggaran negara yang terjadi didaerah Bolmong Sulawesi Utara dibawah penanganan
langsung Balai Wilayah Sungai dan Pantai satu, didapati jenis pekerjaan
pembangunan pengendali banjir sungai Nonapan, dikerjakan secara asal –
asalan oleh PT. Cendana Raya Pantura berbandrol Rp. 3.119.990.000
dengan nomor kontrak kerja:HK02.03/PJSA-SP.1/BWSS-1/2013/02 massa kerja 210
hari.
Novie Maxi Ilat, ST, Sp sebagai
Satker dan Audy Haris Pierre Rantung, ST sebagai PPK patut diperiksa oleh
penegak hukum, sebab pekerjaan tersebut
merupakan tanggung jawab Balai Sungai dan Pantai satu. Dari pantauan
News Metro, selama kurun waktu dua tahun tidak satupun pekerjaan yang ada
diBolmong dilakukan sesuai Bestek maupun RAB. Hal ini sering terjadi namun
ketika dikonfirmasi, pihak pelaksana selalu menghindar. Sedangkan
pihak Balai Wilayah Sungai dan Pantai sendiri jutru membantah temuan
dilapangan oleh wartawan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal material yang digunakan pada proyek
itu tidak sesuai dengan standar. Contohnya pasir yang digunakan pada proyek
tersebut diambil dari sungai yang bercampur tanah dan lumpur. Parahnya lagi, di
proyek tersebut ditemukan pekerjaan pada
dasar talud setinggi 50 centi meter
tidak menggunakan semen /PC sebagai campuran spesi sehingga diprediksi akan mempercepat proses
kerusakan terutama dimusim penghujan. Menanggapi masalah proyek asal jadi tersebut,
masyarakat lewat tokoh – tokoh masyarakat
dan LSM Pijar meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal
Sumber Daya Air agar menindak tegas para
oknum Balai Wilayah Sungai Sulawesi yang diduga ikut melakukan penyimpangan
anggaran proyek tersebut. (Jemi
Mewoh)
0 Response to " Proyek APBN Balai Wilayah Sungai dan Pantai 1 Diduga Rugikan Negara Miliyaran Rupiah"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.