Oknum Polisi Kota Bogor Bergaya Preman Rampas Kamera Wartawan
Bogor Kota , NM Online - Gaya premanisme dua anggota Lalulintas Kota
Bogor, Hardi dan Irwan yang merampas
kamera wartawan Surat Kabar News Metro, dalam waktu dekat akan dilaporkan oleh Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) kepada Kapolda
Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris
Jenderal (Sekjen) LAKRI, Bejo Sumantoro kepada News Metro di kediamannya Selasa
pagi (4/3).
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Kapolda Jawa
Barat untuk meminta waktu kapan kira – kira kami bisa menghadap beliau. Setelah
itu baru kami sampaikan tindakan dua
oknum polisi yang merampas kamera wartawan, ujar Bejo.
Selain Bejo, masalah perampasan
kamera wartawan ini disoroti juga oleh anggota Dewan Pers Robinson Togap
siagian.
Menurut Robinson, tindakan tidak
terpuji yang dilakukan dua anggota polisi Lalulintas Kota Bogor terhadap
wartawan Surat Kabar News Metro adalah perbuatan melanggar hukum yang tidak
dapat ditolirir.
“Perbuatan kedua anggota polisi
lalulintas Kota Bogor terebut bisa dijerat
hukum sesuai Undang – Undang Pers
NO. 40 Tahun 1999 tentang kebebasan
Pers.” Ujar Robinson Togap Siagian.
Berkaitan dengan itu, agar
masalah ini tidak berkepanjanga, maka diminta agar Kapolres Kota Bogor secepatnya
menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, maka masalah ini akan dilaporkan oleh
Dewan Pers kepada Kapolri.
Sementara Johnny Kuron, Pemimpin
Redaksi Surat Kabar News Metro sekaligus Ketua Tim 7 Intelejen dan Investigasi
Dewan Pinpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI)
mengancam akan melaporkan masalah ini kepada Ketua Dewan Pembina LAKRI, Karo
Penmas Mabes Polri, Brigjend.Pol. Drs.
Boy Rafli Amar, SH.
“Saya akan melaporkan Kepada
Ketua Pembina masalah kejadian ini. Pasalnya, selain ketua Pembina LAKRI, kedua
oknum polisi Lalulintas Kota Bogor yakni,
Hari dan Irwan adalah bawahan Boy Rafli Amar. Untuk itu masalahnya akan saya laporkan kepada
beliau agar kedepan tidak ada lagi polisi di Negara ini yang memiliki sifat premanisme seperti Hari dan
Irwan.” Jelas Johnny.
Seperti diketahui bahwa peristiwa
ini terjadi beberapa pekan lalu saat wartawan Surat Kabar News Metro berinisial
ED melintas di wilayah Kota Bogor sekitar jam 02.00 wib dini hari.
Melihat ada enam anggota polisi menggunakan
jaket hitam sedang memberhentikan
sejumlah sepeda motor di bawah
Fly Over Jambu dua Kota Bogor, lantas ED
mengabadikannya menggunakan kamera inventaris dari Redaksi. Mengetahui kalau ada wartawan yang
mengabadikannya, lantas satu persatu empat oknum polisi tersebut secepatnya
meninggalkan lokasi. Sementara dua oknum polisi yang mengaku bernama Ardi dan
Irwan masih tetap berada di lokasi.
Setelah diperlihatkan KTA yang
dimita oleh oknum polisi yang mengaku bernama Ardi, lantas dengan gaya seperti
preman, lalu oknum polisi ini meminta kamera yang saat itu sedang dipegang oleh
anak ED. Namun alangkah kagetnya ED setelah mengetahui kalau oknum polisi
ini bukan saja menghapus foto yang baru
diabadikan tetapi semua dokumen yang ada
didalam kamera ikut di hapus.
Kuat dugaan bahwa aksi
pemberhentian sepeda motor saat itu, tidak memiliki Sprint (Surat Perintah)
dari atasan untuk melakukan rahazia. Untuk itu bukti Visual yang ada didalam kamera berusaha dihapus oleh Ardi yang mengaku dari Unit Patroli Kota
(Patko) Polres Kota Bogor untuk menghilangkan bukti adanya
dugaan Pungutan Liar (Pungli yang dilakukannya.
Sementara Setiawan Sidharta,SH yang dihubungi News
Metro berkaitan dengan masalah ini meminta agar Kapolres KotaBogor menyikapi
masalah ini secara serius. Pasalnya,
kalau masalah ini tetap dibiarkan dan tidak segera ditindak lanjuti secara serius oleh Kapolres, maka tidak
menutup kemungkinan akan merusak citra Polri dimata masyarakat. Selain itu, dikuatirkan
ulah kedua oknum polisi yang bergaya preman ini di-ikuti oleh oknum polisi lainnya yang ada di Polresta Bogor.
Ujar Setiawan, SH, pengacara yang membela Polri saat peristiwa pengeboman Mabes Polri beberapa
tahun lalu. Faldy. K
