Sat Res Narkoba Polres Kudus Ciduk Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu
KUDUS, NEWS METRO.CO - Lagi dan lagi Tim Cobra julukan Sat Res Narkoba
Polres Kudus tidak membutuhkan waktu lama untuk menciduk pengguna sekaligus
pengedar narkoba jenis sabu, Senin (27/11). Dari tangan pelaku, polisi berhasil
menyita sabu siap edar dengan berat 0,79 gram yang disimpan dalam bungkus
rokok.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik.MH melalui Kasat Narkoba Polres
Kudus AKP Sukadi SH.MH mengatakan, pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis
sabu yang berhasil diringkus berinisial AG (24 ) warga Mayong Jepara di
depan toilet SPBU Sidorekso jl Raya Kudus – Jepara turut Ds Papringan Kec
Kaliwungu Kudus.
Kasat Narkoba menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang
didapat dari salah seorang warga, bahwa ada orang yang akan sedang bertransaksi
narkoba jenis sabu di depan toilet SPBU Sidorekso turut Ds Papringan Kec
Kaliwungu Kudus. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh unit Opsnal Sat Narkoba,
saat sampai di lokasi yang diinformasikan, petugas melihat seseorang yang
sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan.
Kemudian sekira 20.30 Wib anggota langsung melakukan penangkapan terhadap
AG, pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan
barang bukti berupa bungkusan plastik klip berisi serbuk kristal diduga
narkotika jenis sabu berat 0,79 gram dalam bungkus rokok merk sampoerna mild
warna merah dan 1 (satu) buah handphone merk nokia warna merah yang diduga
untuk transaksi barang haram tersebut.
“kini pelaku masih dalam penyidikan di Polres Kudus guna dilakukan
pengembangan terhadap pengedar lainnya,” tutup AKP Sukadi. (tim NM/pati)
0 Response to "Sat Res Narkoba Polres Kudus Ciduk Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.