Warga Kendeng Kembali Demo Tuntut Bupati Pati, Izin Kontrak PT SMS Tidak Diperpanjang Lagi
PATI, NEWS METRO.CO - Rabu (13/12/2017) Ratusan massa dari Jaringan
Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melakukan aksi unjuk rasa menolak
pabrik semen di halaman Kantor Bupati Pati. Massa
yang didominasi oleh kaum hawa itu membawa atribut berupa spanduk penolakan
atas keberadaan pabrik semen di Pati.
Di
antara spanduk tersebut bertuliskan 'Usir Tambang yang Merusak Lingkungan'.
Selain itu juga terdapat spanduk bertuliskan 'Putune Saridin Ora Ngedol
Gunung'. "Tambang bukan satu-satunya untuk kesejahteraan
rakyat," pekik orator saat berorasi.
Keberadaan mereka di sini
menolak diperpanjangnya kontrak PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang merupakan
anak PT Indocement. Mereka mengaku sudah sejahtera dengan menjadi petani. Oleh
karenanya, keberadaan pabrik semen yang akan dibangun di Tambakromo Pati mengancam
keberadaan petani di wilayah Pati selatan.
"Nek Pak Bupati arek
mangan semen aku tak tetep mangan sega. Nek Pak Bupati arek ngombe semen aku
tetep ngombe banyu," kata dia. Mereka juga ingin meminta klarifikasi
terhadap ungkapan Bupati Pati Haryanto yang mengatakan pendemo tolak pabrik semen merupakan massa bayaran.
Mereka merasa dihinakan atas
ungkapan yang pernah dilontarkan orang nomor satu di Pati. "Massa
sebanyak ini demo terus siapa yang sanggup bayar," kata orator lainnya. Sampai
berita ini diturunkan. Peserta masih bertahan di halaman kantor Bupati Pati.
Aksi unjuk rasa digelar di Alun-alun
Pati dengan mengusung sejumlah poster penolakan pabrik semen serta naga liong-liong.
Koordinator aksi Sri Wiyanik, di Pati, Senin mengungkapkan, aksi serupa akan
terus berlanjut selama investor pabrik semen tersebut tidak angat kaki dari
Pati.
"Kami juga ingin menanyakan keluarnya izin lingkungan untuk PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) sebagai investor pabrik semen di Pati," ujarnya. Pasalnya, kata dia, sidang komisi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum lama digelar.
"Kami juga ingin menanyakan keluarnya izin lingkungan untuk PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) sebagai investor pabrik semen di Pati," ujarnya. Pasalnya, kata dia, sidang komisi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum lama digelar.
Di dalam dokumen AMDAL tersebut, kata dia, tercatat 67 persen warga yang
menolak pabrik semen, sedangkan 20 persennya pro terhadap pabrik semen dan 13
persennya tidak memberikan jawaban. "Ketika banyak warga yang menolak,
seharusnya juga berlaku dalam alam demokrasi saat ini sehingga rencana
pembangunan pabrik semen dibatalkan," ujarnya. (tim NM/pati).


0 Response to "Warga Kendeng Kembali Demo Tuntut Bupati Pati, Izin Kontrak PT SMS Tidak Diperpanjang Lagi"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.