Diduga Lindungi PPK, DPC Laki P. 45 Akan Laporkan Oknum Kejaksaan Ke Aswas dan Jamwas
| WASEKJEN DPP LAKI P. 45 JOHNNY KURON SAAT BERORASI = |
MUARA ENIM,
NEWS METRO.CO - Sekretaris DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 mempertanyakan laporan dugaan tindak
pidana korupsi Pembangunan Jembatan Cor Beton di Komplek Perkantoran Islamic
Centre Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim tahun 2015 lalu.
Pasalnya,
proyek yang menelan dana APBD tahun anggaran 2015 sebesar 2 miliar lebih yang
dilaporkan Laki P. 45 beberapa waktulalu, oleh Kajari Muara Enim dikatakan
tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan.
Hal tersebut
diungkapkan pihak Kejaksaan Muara Enim kepada DPC Laki P. 45 lewat Surat
balasan tertanggal (5/1/2018) yang ditanda tangani langsung oleh Kepala
Kejaksaan Muara Enim Rustam, SH, yang diterima sekretaris DPD Laki P.45, Dirmanto
disalah satu ruangan Kejari.
![]() |
| DIRMANTO SEKJEN DPC LAKI P. 45 KAB. MUARA ENIM |
Dalam
jawaban surat bernomor 187/N.6.17/Fd.1/10/2017 tanggal 23 Oktober 2017, Kajari mengatakan bahwa setelah diperiksa, pembangunan jembatan beton menuju Komplek
Perkantoran Pemerintah Kabupaten Muara Enim Islamic Center kesimpulannya tidak
memiliki bukti kuat untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Hal tersebut
dikaredakan dari hasil pengecekan fisik dilapangan, proyek yang awalnya diduga
tidak sesuai RAB tersebut terjadi
perubahan kontrak atau CCO. Dengan begitu pihak Kejaksaan mengatakan bahwa proyek tersebut sudah sesuai
dengan perubahan kontrak.
“Oke, kalau Kajari
mengatakan bahwa proyek tersebut tidak
ada kerugian negara sehingga tidak dapat dilanjutkan ketingkat penyidikan, tapi kami juga punya bukti – bukti temuan dilapangan
yang sudah didokumentasikan,” kata Dirmanto.
Terkait dengan
itu, dan berbekal dokumen – dokumen yang ada, maka kami akan melaporkan oknum – oknum Kejaksaan
Muara Enim ke Aswas dan Jamwas, karena kami
melihat adanya indikasi pembelaan terhadap oknum PPK proyek tersebut.
"Surat
pengaduan ini akan segera kami layangkan secepatnya," pungkas Dirmanto Sekretaris
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 kepada News Metro.co beberapa waktu lalu
Sementara
Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Laki P. 45 yang
mengetahui hal tersebut memberikan apresiasi setinggi – tingginya terhadap kinerja
pengurus DPC Laki P. 45 Kabupaten Muara
Enim dalam menjalankan fungsi kontrol
terhadap kenerja aparatur Negara.
Berkaitan
dengan itu, ia meminta agar Aswas dan Jamwas menindak lanjuti masalah ini
secara serius. Pasalnya, jika benar
ada oknum Kejaksaan Muara Enim yang melindungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
maka tidak menutup kemungkinan akan merusak citra Kejaksaan dimata masyarakat, Ujar Johnny. (Rhd)

0 Response to "Diduga Lindungi PPK, DPC Laki P. 45 Akan Laporkan Oknum Kejaksaan Ke Aswas dan Jamwas"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.