Dana BOS Semakin Tidak Jelas Sasarannya
![]() |
| LSM FORPENAS, Anwar. |
Masih banyaknya buku sekolah yang diperjual-belikan oleh pihak sekolah yang tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat para orang tua murid di Kota Depok merasa terbebani.
Menanggapi hal itu, salah seorang anggota LSM Forum Pendidikan Nasional (Forpenas), Anwar, mengatakan bahwa ada buku-buku yang tidak ter-cover dana BOS di sekolah, seperti buku Bahasa Sunda, buku TIK, Tematik, PLH dan buku SPK.
“Jadi yang ter-cover dengan dana BOS hanya buku bahasa Inggris, IPS, IPA, Matematika, Pendidikan Jasmani dan PMK”, papar Anwar saat ditemui wartawan di sela-sela acara Paripurna di gedung DPRD Kota Depok di jalan Boulevard, Kota Kembang, Senin (8/8).
Menurut Anwar, buku-buku pelajaran lembar kerja siswa (LKS) yang di jual di sekolah-sekolah sebesar Rp 25 ribu – Rp 27 ribu itu sudah ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) nya dari Diknas pendidikan, jadi tidak bisa keluar dari Juknas dan Juknis tersebut.
Lebih jauh Anwar menambahkan bahwa pihak sekolah juga sering bekerjasama (secara langsung, red) dengan pihak Distributor untuk memperjual-belikan buku-buku pelajaran kepada muridnya.
“Ironisnya, meski Pemerintah telah memberikan dana BOS, namun masih ada saja orang tua murid yang diminta untuk membeli buku pelajaran sekolah yang seharusnya sudah dibantu memalui dana bantuan BOS tersebut. Ini kan tidak benar”, lanjut Anwar
Namun demikian, Anwar juga memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah membantu dalam meringankan biaya pembelian buku pelajaran dengan menyarankan agar para orang tua murid tidak membeli semua buku LKS.
Anwar juga menghimbau agar pihak sekolah tidak terlalu membebani para orang tua murid terkait pembelian buku-buku pelajaran di sekolah. “Kalau sampai ada pihak sekolah yang memperjual-belikan buku pelajaran, artinya dana BOS yang diberikan di setiap sekolah semakin tidak jelas juntrungannya. Dan jika terbukti ada sekolah yang melakukan perbuatan tersebut, maka harus di tindak sesuai hukum yang berlaku”, tegas Anwar mengingatkan. (Benny.G)

0 Response to "Dana BOS Semakin Tidak Jelas Sasarannya"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.