Asuransi Di Satpas SIM Polres Depok Dikeluhkan Masyarakat
![]() |
| Loket Asuransi |
Sekalipun biaya asuransi kecelakaan tidak disebutkan didalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 tahun 2010 sebagai salah satu persyaratan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), namun hal tersebut tidak di gubris oleh Oknum petugas Satpas SIM Polres Depok.
Hal tersebut terungkap dari hasil observasi News Metro belum lama ini di lapangan, dimana didapati seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) Aiptu Meyti, memaksa para pemohon SIM untuk menggunakan asuransi kecelakaan.
Ironisnya, sekalipun hal tersebut mengundang protes dari para pemohon SIM, namun sedikitpun tidak membuat oknum tersebut jerah ataupun takut. Gilanya lagi, kalaupun berkas para pemohon tidak dilengkapi dengan bukti pembayaran asuransi, maka permohonannya akan ditolak.
![]() |
| Ujian Praktik kendaraan roda dua |
“Jujur pak, saya akui bahwa proses pembuatan SIM di Polres Depok cukup baik, sayangnya, cuma karena tidak ada asuransi kecelakaan aja kok permohonan kami tidak akan diproses. “ tambah purnawirawan TNI - AD warga Depok Dua Tengah ini kepada News Metro di areal perparkiran Satpas SIM Polres Depok di Pasar Segar di jalan Tole Iskandar Depok.
Seperti halnya penuturan Purnawirawan tadi, hal senada disampaikan juga oleh Herawati, warga Citayam, Rt.05/Rw.08 Kelurahan Bj. Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Slamet Widodo, yang dihubungi News Metro melalui telpon genggamnya beberapa waktu lalu mengatakan, belum mengetahui masalah tersebut. “Ok, nanti akan saya cek masalah tersebut. Kalau benar, akan saya tegur.” Ujar Slamet Widodo, seraya menambahkan bahwa tidak ada didalam aturan untuk memaksa para pemohon SIM harus membayar asuransi kecelakaan. Artinya, kalau mau pakai asuransi silahkan, kalau tidakpun gak masalah. Jelas Kasatlantas Kompol Slamet Widodo di akhir wawancara dengan News Metro. (Akbar/Tim)


0 Response to "Asuransi Di Satpas SIM Polres Depok Dikeluhkan Masyarakat"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.