Polisi Tangkap Ketua PPK Dan Sekcam Bangkurung
| Brigjen Pol. Dewa ParsanaKapolda Sulteng |
Hasil penelusuran News Metro ternyata baru-baru ini pihak Kepolisian Polres Banggai Kepulauan telah menangkap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Kepulauan berinisial AS, atas dugaan pencurian rekap hasil perhitungan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan periode 2011-2016 untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Bangkurung. Peristiwa penangkapan terhadap Ketua PPK ini, terjadi pada pukul 3.00 dini hari di Desa Patukuki Kecamatan Peling Tengah. Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Dewa Parsana.
Sementara itu menurut ketua Panwas Kabupaten yang menginterogasi dan memeriksa Ketua PPK Kecamatan Bangkurung terkait masalah tersebut, AS mengakui telah membawa kotak suara yang berisi rekapitulasi hasil penghitungan suara Kecamatan Bangkurung ke Desa Patukuki Kecamata Peling tengah tepatnya di rumah orang tua salah satu kandidat Bupati Banggai kepulauan.
Selanjutnya dikatakan oleh orang nomor satu di Polda sulteng ini bahwa, insiden berupa dibawanya kabur kotak suara oleh Ketua PPK kecamatan Bangkurung ke Desa Patukuki dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap oknum anggota PPK tersebut berniat untuk mengganti atau merubah rekap perolehan suara, namun belum sempat menggantinya sudah di tangkap oleh aparat kepolisian. Dan kini oknum ketua PPK tersebut telah diamankan di polres Bangkep guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari hasil pengembangan kasus sudah ada 5 orang yang diproses. Dalam penjelasan tambahannya Jendral bintang satu dan ramah dengan insan pers ini mengatakan, ini murni kasus pidana karena mencoba untuk mencuri dokumen Negara dan diancam dengan pasal 363 ayat 1 butir 4 KUHP, sibsider pasal 372 KUHP jo pasal 118 ayat 2 dan3 UU No. 32 tahun 2004. Jelas kapolda Sulteng dihadapan para wartawan.
Sementara itu Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Dadan, SH mengatakan, beberapa hari kemudian kami telah menahan dua tersangka lagi yaitu Sekertaris Kercamatan (Sekcam) Bangkurung berinisial DS dan O, warga masyarakat Bangkurung. Ini membuktikan bahwa Polres Bangkep serius dalam hal menangani kasus pelanggaran Pemilukada. (Ridho/Fri)
0 Response to "Polisi Tangkap Ketua PPK Dan Sekcam Bangkurung"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.