Pemkab Karimun Diduga Keras Miliki Rekening Fiktif


Karimun, News Metro Online
         Saat Bupati Karimun DR.H.Nurdin Basirun S.Sos.M.Si menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan (LPJK) tahun anggaran 2010, mendapat sorotan tajam dan bahkan dituding memiliki rekening ganda alias fiktif
         Peraturan Menteri Keuangan RI menyebutkan, pemerintah daerah (Pemda) diseluruh Indonesia hanya memiliki satu rekening Bank. Perturan Menteri itu, secara substansi untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas agar keuangan daerah yang dipasok melalui APBD setempat berjalan secara konsituen sesuai harapan.
         Demikian sorotan Fraksi di DPRD Karimun setelah mendengarkan laporan keuangan yang dibacakan Bupati Karimun. Hampir semua pimpinan dan Anggota  Fraksi merasa apatis dengan laporan pertanggungan jawaban keuangan yang disampaiakan Bupati Karimun melalui rapat paripurna DPRD Karimun pada hari Rabu 10/8-011.
         Mereka para Legislator selaku Lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat daerah itu, menilai ketidak transparanan Pemkab Karimun untuk mengelolah keuangan daerah sehingga menimbulkan devisit anggaran hingga pemborosan untuk memperkaya oknum tertentu.
         Ketidak transparanan hingga pemborosan, sehingga membuat Anggota DPRD angkat bicara. Fraksi Hanura misalnya melalui Ketua Fraksi Bakti Lubis memaparkan kekesalannya mengatakan, perputaran uang APBD tahun 2010 tidak sesuai prosedur, sebesar Rp.4,2 miliar.
         Menurutnya kalau uang digunakan untuk kepentingan masyatakat/rakyat Karimun, itu mending tetapi kalau digunakan tidak sesuai perosedur apakah itu bukan korupsi namanya ? Ungkapnya tanda tanya. Tanggapan Fraksi Hanura yang dibacakan Sujoko selaku anggota Pansus LPJ pelaksanaan APBD tahun 2010 secara tegas mengatakan hal itu terjadi karena rekening Bank yang dimiliki Pemda karimun bukan hanya 1 melainkan ada 14 rekening.
         Tentu Bupati selaku penanggung jawab publik, bingung untuk mengeceknya. Kalau sudah seperti itu, maka pasti akan terjadi hal yang amburadul sehingga kondisi keuangan menjadi kurang kontrol karena tidak konsentrasi dan berujung pada pemborosan APBD.
         Hal yang cukup tajam disoroti Fraksi Hanura adalah kekecewaannya terhadap pengelolaan keuangan daerah  yang dinilai sangat tidak objektif karena banyak kejanggalan. Anggota Fraksi itu menyoroti adanya aliran dana hibah sebesar Rp.800.000.000.untuk Korpri (Korps Pegawai Negeri). Dari anggaran yang dicairkan itu, kita pertanyakan untuk apa” sedangkan Korpri itu adalah bagian dari PNS yang status hukumnya sama dengan yang lainnya ?
         Hal serupa, juga seperti terjadi pada instansi Vertikal yang mendapat bantuan melalui dana hibah. Sementara mereka adalah instansi vertikal yang sudah mendapat gaji dari pemerintah kok masih juga dibantu dengan dana hibah,  sementara masyarakat Karimun masih sangat membutuhkan dana untuk peningkatan taraf hidupnya dari sisi ekonomi dan lain sebagainya.

Mereka bicara
          Mencermati hal seperti disoroti Anggota Fraksi DPRD Karimun, adalah hak tetapi untuk lebih konwekuensinya suatu sosial kontrol, harus dilakukan secara berbalans agar satu dan lain pihak tidak dirugikan secara moral.  Hal itu dikatakan warga Karimun salah satunya adalah Afandy.
Hak masyarakat dilindungi Undang-undang yaitu Undang-undang tentang Ham (Hak azasi manusia) oleh karenanya maka setiap kontrol sosial termasuk rekan rkan wartawan, juga harus menciptakan berita berimbang dengan melakukan konfirmasi berita kepada nara sumber sehingga berita yang ditulis dikoran itu menjadi berita berimbang/berbalanse.
         Artinya, lanjut Afandi pada wartawan koran ini mengatakan ini bukan saya menggurui tetapi sebaiknya wartawan bekerja sewuai Undang undang pokok Pers  No.40 Th.1999 tentang kode etik jurnalistik. Terus terang saya juga tidak punya kepentingan untuk menyampaikan suatu yang berlebihan tetapi selku anak daerh sqya juga memberi imbauan kepada semua pihak agar Pemerintah dan seluruh elemen selaku warga Karimun dapat menciptakan kondisi yang elegan agar peningkatan ekonomi dari berbagai sektor ril dan hal-hal ian dapat berjalan secara kondusip sesuai harapan. Ungkap Afandi untuk mengakiri komentarnya pada News Metro. (M.Mansyur Witak)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Karimun Diduga Keras Miliki Rekening Fiktif"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.