MENLU Belum Tuntaskan Kasus Imigran Srilanka


Kapal Valencia Berbendera Srilanka

Tanjung Pinang, News Metro Online
87 orang imigran asal  Srilanka nasibnya mengambang dan terkatung-katung di Tg Pinang Provinsi Kepri. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan dokumen Keimigrasian dan akhirnya  ditangkap oleh anggota Polri bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi.

Terhitung sejak ditangkap dan diamankan pada 9/7 hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, mereka belum juga diproses tanpa diketahui pasti penyebabnya.

Terkait permasalahan tersebut dan untuk menjaga hubungan bilateral dua negara (Indonesia-Srilanka) maka Menteri Luar Negeri RI diimbau untuk menangani kasus tesebut secara  provesional sesuai kewenangan guna menghindari image Indonesia di mata dunia internasional (PBB).

Saling lempar tanggung jawab
Kepala kantor Imigrasi Kls I Tg Pinang Hasan Basri saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini namun pihaknya enggan berkomentar terkecuali dilimpahkan kepada Poltak yang membidangi seksi pengawasan dan pendaratan keimigrasian (Wasdakim). Pada wartawan News Metro Poltak mengatakan kami disini hanya menangani masalah administrasi saja  sedangkan proses penyidikannya menjadi tanggung jawab Polri-Polres  Tg Pinang.

Poltak secara lebih detail mengatakan, locus delitinya memang di Tg Pinang tetapi yang menangkap dan mengawasi mereka adalah Pol airud  jadi silahkan konfirmasi dengaan Polres setempat. Ungkap Poltak sambil membeberkan data tambahan tentang nama kapal dan jumlah warga Srilanka yang diamankan dalam pengawasan itu.

Dijelaskannya bahwa nama armada kapal berbendera Srilanka yang digunakan untuk mengangkut 87 orang warganya itu, bernama MVALINCIA tanpa dijelaskan nama kapten yang menahodai armada tersebut sambil merinci crew kapal terdiri dari laki-laki dewasa 76 orang, perempuan dewasa 6 orang, anak-anak 5 orang dua laki-laki dan 3 perempuan.

Ditanya tentang kondisi keamanan dan kenyamanan serta kesehatan para imigran terutama  menyangkut biaya hidup. Apakah mereka ada mendapatkan bantuan biaya dari PBB ? Dengan nada polos Poltak mengatakan kalau menyangkut bantuan PBB, setahu saya tidak ada tetapi untuk lebih jelasnya tanyakan saja dengan pihak UNHCR IOM. Berbicara tentang kondisi kesehatan, keamanan dan kenyamanan Alhamdulillah selama mereka dalam pengawasan, tidak ada keluhan. berarti tidak ada masalahi. Tukasnya polos sambil tertawa lebar.

Kepala Pol Airud Polres Tg Pinang saat dikonfirmasi namun menurut anggota bapak sedang keluar. Kalau mau konfirmasi tentang kapal MVACIA kata mereka, harus melalui satu pintu di Polres. Kapolres Tg Pinang AKBP Suhendri SiK didampingi Wakapolres saat dikonfirmasi mengatakan, untuk lebih detail tentang permasalahan tersebut, sebaiknya konfirmasi dengan kasat intel karena merekalah yang tahu persis. Ungkap waka Polres sambil berlalu.

Berbicara tentang kewenangan penyidikan terhadap para imgran Srilanka dibawah pengawasan Pemerintah RI kata Iptu Hendrik adalah menjadi wewenang Imigrasi. sedangkan tugas dan tanggung jawab kami hanya pada batas keamanan dan pengawasan saja. Terang Hendrik Ka.Unit II Polres Tg Pinang merinci tentang kewenangan.

Saya katakan demikian ungkap dia karena mereka pada saat ditangkap dalam perjalanan menuju Swedia meliwati perairan Indonesia dan saat diperiksa petugas gabungan, mereka tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian dan akhirnya diamankan sampai sekaarang. Urai Hendrik. Hal itu kata dia, maka dalam konteks hukum adalah menjadi kewewenangan PPNS Imgrasi.

Apakah mereka ingin mencari swaka politik di Indonesia ? Tanya wartawan. namun hal itu Hendrik enggan berkomentar karena belum dimualinya proses penyidikan. Biarlah hukum yang menjawab. Apakah mereka ingin mencari swaka politik atau apa maksud dan tujuan mereka, kita tunggu saja pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik.

Bagaimana dengan biaya hidup bagi para imgran itu ? Hendrik menjelaskan kami melalui upaya persuasif dan pendekatan bilateral mengajak mereka untuk turun kedarat walaupun saat ini mereka masih memiliki stok makanan. Maksud saya kata Hendrik kalau mereka kehabisan bekal dan kendala lainnya kalau mereka didarat, akan mudah untuk dikontrol tetapi mereka tetap pada pendirian tidak mau turun dari kapal. Kalau kami mau bertindak yang berlebihan terhadap mereka seperti memaksa mereka harus turun dari kapal dan lain sebagainya, kami tidak berani karena takut terjadi pelanggaran HAM.

Masih menurut Hendrik berbicara teantang bantuan sosial, awalnya kalau tidak salah pihak UNHCR IOM Kepulauan Riau, ada memberikan bantuan kemanusiaan dan bagaimana dengan proses selanjutnya, tanyakan saja langsung dengan pihak IOM.

Takut dengan wartawan
Pengurus IOM bermarkas di Jl.Gatot Subroto Kmoplek Vila Taman Pinang Blok D No.2 saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku, pernah memberi bantuan kemanusian kepada para imigran Srilanka. Menyinggung tentang sumber dana apakah bersumber dari dana pribadi atau bantuan PBB.  Terdengar nada sedikit kecut dari balik telpon selulernya mengatakan berbicara tentang sumber dana saya tidak mau komentar karena takut diekspos wartawan.

Saya tidak berani komentar melalui dunia maya karena takut diekspos wartawan dimedia. Jadi sebaiknya kita jumpa saja untuk klarifikasi. Pinta pengurus IOM dari balik telpon genggamnya.  Saat wartawan News Metro mendatangi alamat kantor IOM seperti disebutkan diatas namun terlihat lengang karena tidak memiliki papan nama ibarat kantor siluman.

Setelah menekan tombol bel dan begitu pintu besi didorong oleh security, lalu wartasan dipersilahkan masuk sambil melontarkan berbagai pertanyaan. Tidak lama kemudian datang seorang perempuan pengurus IOM mengaku bernama Indah pada wartawan mengatakan, saya tidak berhak untuk berkomentar apalagi untuk tujuan ekspos dimedia. Yang berhak untuk komentar, semuanya tidak berada dikantor jadi kalau mau mendapatkan informasi resmi dari IOM kata dia, ajukan saja surat permohonan nanti kami pertimbangkan.

Permasalahan ini, adalah menyangkut hubungan bilateral dua negara mengapa pihak IOM begitu tertutup, Apakah ada maksud tertentu dibalik keberadaan imgran asal Srilanka itu di Tg Pinang. (M.Mansyur Witak/Heri)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENLU Belum Tuntaskan Kasus Imigran Srilanka"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.