Urus Asuransi Kecelakaan Di Polres Karawang Berbelit

 "Kondisi Truk Yang Mengalami Kecelakaan. Selain sulit mengurus asuransi, untuk mengambil kendaraanya pun  dipersulit.


Karawang, News Metro Online -  Pengurusan surat keterangan untuk klaim asuransi kecelakaan lalu lintas di Unit Laka Satlantas Polres Karawang ternyata susah dan berbelit. Sehingga banyak pihak yang merasa dikecewakan oleh pelayanan para anggotanya yang kurang tanggap dan profesional. . Padahal, para korban yang tergeletak di rumah sakit mengharapkan pembayaran dari asuransi Jasa Raharja dapat menggantikan ongkos perawatan selama di rumah sakit.
Niswan (37) misalnya, ia hingga saat ini belum dapat mengurus asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan tabrakan truk yang dialaminya di KM 57 Tol Karawang Timur, Rabu (7/9) malam kemarin. Niswan dirawat di rumah sakit Efarina Etaham, Purwakarta sejak Kamis kemarin. Kini ia sudah pulang. Dua kakinya patah dan sudah dioperasi pemasangan besi pen. Namun sayangnya, baik mobil truk yang ditumpangi Niswan dan asuransi untuk dirinya hingga hari ini tak kunjung keluar.
Menurut Widya Widi Hartono (30) atasan korban, pengurusan surat keterangan dari Polres Karawang bukan hal yang mudah. Widy menuturkan, sehari paska kejadian ia menghubungi salah satu anggota Bintara di Unit Laka Lantas Polres Karawang bernama Badawi agar dapat ijin untuk mengeluarkan bangkai truk dari penampungan sementara di Cikopo sekaligus mengurus surat keterangan sebagai syarat untuk klaim asuransi Jasa Raharja. Lewat HP nya Badawi hari itu mengaku sedang lepas piket namun ia berjanji besok akan dinas selama 24 jam dan akan menangani urusan ini.
Keesokan harinya saat Widy mengunjungi Polres Karawang tak satu pun anggota di Unit Laka yang bersedia membantu. Bahkan Badawi tiba-tiba dikabarkan mendadak sedang cuti. Dua Bintara lainnya Kamsin dan Samosir juga mengaku tak berani membantu sebelum ada ijin dari Kanit Laka, Acep Rizal yang kabarnya juga sedang cuti ke Pekan Baru. 
“Semua seolah lepas tangan dan menunggu ijin Kasat Lantas padahal sejak pagi saya tunggu surat saya tak kunjung ditandatangani Kasat Lantas,” tutur Widy.
Ironisnya, hingga malam hari, tak satu pun anggota berusaha menghubungi Kasat Lantas dan memberi kabar ke Widy. Akhirnya karena merasa kecewa Widy pun pulang ke Depok dengan tangan hampa.
“Saya himbau agar pelayanan di Unit Laka Polres Karawang jangan seperti ini karena korban kecelakaan sangat membutuhkan asuransi tapi pelayanan di sini sungguh mengecewakan dan tidak profesional,” keluh Widy.  Sayangnya, saat News Metro coba konfirmasi Kasat Lantas Polres Karawang tak satu pun anggota di Unit Laka yang bersedia memberikan nomor telpon Kasat Lantas yang saat itu sedang tak berada di tempat.
Sementara itu Kanit laka Polres Karawang, Acep Rizal mengatakan dirinya sedang cuti dan kini berada di Pekanbaru. Ia pun tak akan memberi ijin mengeluarkan mobil truk yang rusak parah jika suratnya belum ditandatangani Kasat Lantas.
“Maklumlah pak, kalau Kasat khan lulusan Akpol jadi ia sibuk bahkan sering urusan dengan para jendral, beda dengan saya yang cuma Secapa,”ujar Acep. Saat ditanya apa tujuan Kasat Lantas bertemu para jendral, Acep pun enggan menjawab. Artinya, untuk urusan surat pengurusan Asuransin Jasa Raharja dan ijin mengeluarkan kendaraan korban kecelakaan yang berada di wilayah Karawang harus memiliki ijin dari Kasat Lantas Polres Karawang. Namun sayangnya, saat Kasat dan Kanit sedang tak berada di tempat tak satu pun dari anggota yang diberi mandat untuk menyelesaikan urusan –urusan yang bersifat urgent atau mendesak. Semua harus ditangani para perwira tersebut sehingga banyak urusan yang terbengkalai dan mengecewakan masyarakat.  (Norman/Johny)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Urus Asuransi Kecelakaan Di Polres Karawang Berbelit"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.