Terlambat Bayar SPP, Denda 25%
| Riska Wibawa Resna SKp.mars, Kepala Stikes Banten |
Tangerang, News Metro Online - Pendidikan adalah kunci utama untuk menunjang Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Namun tentunya didorong dengan mutu dari tempat belajar itu sendiri. Terlepas dari mahal atau tidaknya biaya pendidikan, apabila disertai dengan tingginya mutu dari pendidikan,tentunya akan bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Riska Wibawa Resna SKp.mars,selaku Kepala STIKES BANTEN ketika ditemui diruanganya mengatakan”memang benar pihak sekolah akan memberikan sangsi kepada siswa,dengan cara membebankan denda sebesar 25% bagi siswa yang mengalami keterlambatan dalam membayar SPP,dan memang benar untuk Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan belum mengetahui tentang sistem seperti ini,”ungkap Riska
Untuk sistem dengan cara memberikan denda sebesar 25% kepada siswa apabila terlambat membyar SPP telah mendapatkan persetujuan dari wali murid. Karena ini sekolah swasta, jadi wali murid harus mengikuti apa yang menjadi peraturan sekolah,lain halnya dengan Sekolah Negeri,”tambahnya.
Salah satu siswa STIKES BANTEN yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan”kalau untuk sistem belajarnya sih bagus mas,akan tetapi yang menjadi beban pikiran saya adalah denda keterlambatan tersebut,iya kalau pas orang tua saya ada uang,kalau tidak punya uang kan repot juga,saya terkadang merasa kasihan dengan orang tua saya kalau sampai harus membayar denda keterlambatan, sedangkan untuk SPP nya saja sudah mahal,”ujar salah satu siswa kepada News Metro
Hal senada pun diungkapkan oleh salah satu wali murid yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui News Metro disekolah tersebut. Sungguh ironis, dikala Pemerintah Indonesia tengah gencar-gencarnya meneriakan system yang lebih memprioritaskan pendidikan,justru STIKES Banten terkesan seperti Renternir untuk para siswanya.Ujarnya kesal. (Abdulah)
0 Response to "Terlambat Bayar SPP, Denda 25%"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.