Ketua Serikat Islam Dukung Terwujudnya Prov. Bolaang Mongondow Raya
Kotamobagu, (Sulut), News Metro Online
Ketua Sarikat Islam Kota Kotamobagu
Hi. Aria Sukma Malah, ST
|
Luas
wilayah Bolmong raya, yang cukup luas dimana sekarang sudah terbagi 4 Kabupaten dan 1 Kota meliputi
Bolmong Induk, Bolmong Utara, Bolmong Selatan, Bolmong Timur dan Kota
Kotamobagu yang punya latar belakang masyarakat majemuk beragam etnis, agama
dan budaya.
Saat
ditemui dikediamannya, dikelurahan Molinow, Hi. Aria Sukma Malah, ST ketika
ditanya pembentukan Provinsi Boloaang Mongondow Raya, mengatakan pembentukan
provinsi Bolmong Raya sudah saatnya harus diperjuangkan.
Untuk
memacu laju pembangunan disegala bidang terutama disektor pembangunan
infrastruktur pendidikan didaerah Bolaang Mongondow Raya harus berdiri sendiri
agar segala akses pembangunan tersebut langsung berkipra ke pemerintahan pusat
Lebih lanjut Hi. Aria yang dikenal pemimpin yang ulet
pekerja keras serta tokoh yang memperjuangkan pembangunan disektor pendidikan,
terwujudnya provinsi Bolmong Raya. Tidak lepas dari niat dan keiklhasan para
petinggi di 5 daerah pemekaran di Bolmong serta peran serta para tokoh
masyarakat Bolmong Raya
semua elemen masyarakat agar semua dapat terwujud menuju provinsi Bolmong Raya.
semua elemen masyarakat agar semua dapat terwujud menuju provinsi Bolmong Raya.
Hi. Aria
Sukma Malah ST sosok pemimpin yang cerdas serta nasionalis dan legowo atas
segala bentuk kegiatan yang sifatnya demi kepentingan masyarakat dan daerah
kedepan.
Ditanya
dukungan serikat islam atas terwujudnya provinsi Totabuan, ketua serikat islam
Hi. Aria Sukma Mala ST menegaskan, kami sebagai garda terdepan mendukung
sepenuhnya atas terwujudnya provinsi Bolang Mongondow Raya.
Tegasnya
lagi, semua tergantung keikhlasan, karena
sesuatu pekerjaan untuk kepentingan daerah ketika dikerjakan dengan tidak ada
rasa ikhlas, kerja keras dan mau berkorban saya yakin provinsi Bolmong Raya
pasti secepatnya akan terwujud. Imbuhnya (Hasan)
0 Response to "Ketua Serikat Islam Dukung Terwujudnya Prov. Bolaang Mongondow Raya"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.