Dishutbun Kab. Cianjur angkat bicara soal KBR
Cianjur, NM Online
Tatang sebagai
penanggung jawab dan Pejabat Pembuat Komitmen soal KBR menyatakan bahwa isu
pungli dana untuk kelompok KBR sudah terdengar jauh-jauh hari. Tatang juga
menceritakan tentang keluhan salah satu ketua kelompok yang terpaksa menjual
sepeda motornya untuk menutupi dana yang ambil oleh seseorang tersebut.
Bagi Dishutbun
apapun yang terjadi dibelakang mereka, apabila tidak ada sangkut paut dengan
urusan kedinasan bukan persoalan. Yang jelas target dari program KBR harus
sesuai dengan yang sudah di tentukan, yaitu ketersediaan bibit tanaman minimal
sebanyak 40 ribu buah yang terdiri dari pohon albasia, suren, jabon dan pohon
buah-buahan.
“Betul sekali
apabila menyangkut soal kelompok KBR, Dihutbun adalah penanggung jawab secara
lembagaan. Tapi apabila ada pungutan dari pihak lain itu
urusan penegak hukum. Kami hanya menuntut tercapainya target dari program KBR agar bisa dipertanggung jawabkan terhadap pimpinan. Baik itu di Dinas Kabupaten, Provinsi maupun Departemen Kehutanan” Tutur Tatang saat di temui di ruang tunggu bagian kehutanan Dishutbun Cianjur.
urusan penegak hukum. Kami hanya menuntut tercapainya target dari program KBR agar bisa dipertanggung jawabkan terhadap pimpinan. Baik itu di Dinas Kabupaten, Provinsi maupun Departemen Kehutanan” Tutur Tatang saat di temui di ruang tunggu bagian kehutanan Dishutbun Cianjur.
“Saya juga
mendengar dari kelompok KBR bahwa pungli itu sebagian di berikan ke pihak kami.
Saya sebagai penanggung jawab tiap kelompok KBR tidak pernah merasa menerima
ataupun meminta bagian. Maka dari itu, apabila memang ada diantara pejabat
Dishutbun Kabupaten Cianjur yang menerimanya tolong sebutkan nama dan
jabatannya biar jelas. Hal ini untuk mencegah agar kami tidak disama ratakan
dengan pelaku pungli tersebut.” Pungkas Tatang sambil mengusap-ngusap
janggutnya.
Sedangkan untuk
pencairan dana KBR tahap kedua sebesar 15 juta rupiah atau 30%, Dishutbun
Kabupaten Cianjur menginformasikan mudah-mudahan bias terlaksana pada
pertengahan bulan November 2012.
Ketika persoalan
ini dikonfirmasikan ke Lembaga Rumah Aspirasi, Asep Saefudin menyatakan bahwa
dana bantuan tahap pertama sebesar Rp. 20.000.000 atau 40% dari nilai keseluruhan
diterima langsung oleh kelompok tani hutan melalui rekening masing-masing
kelompok.
Soal isu pungli
yang di duga kuat dilakukan salah seorang anak buahnya, Asep mempersilahkan
untuk mengecek setiap kelompok apakah ada dari Lembaganya yang memungut dana
sebesar 20% tersebut.
“Saya akui apabila
ada keingatan dari tiap kelompok sama kami, tapi itupun besarannya hanya
ratusan ribu rupiah saja.” Ungkap Asep berkelit.
Saat ditanya mengenai adanya surat pernyataan dari dua
kelompok tani, asep tidak banyak komentar, yang bersangkutan malah balik
bertanya siapa saja dua kelompok tani tersebut. (Ruslan Ependi)
0 Response to "Dishutbun Kab. Cianjur angkat bicara soal KBR"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.