Kajati Kalbar Tahan Mantan Ka.Kanwil Kemenhum&HAM

Pontianak,NM              
    Ditengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum “Kejaksaan” dalam memerangi korupsi di Kalimantan Barat nampaknya saat ini bisa bernafas lega. Pasalnya, belum saja genap setahun Didik Istiyanta SH.MH menjabat sebagai Aspidsus Kajati Kalimantan Barat, sudah beberapa orang oknum pejabat pelaku tindak pidana korupsi yang telah dijebloskan ke dalam penjara.
Pidsus Kajati Kalbar Didik Istiyanta SH.MH ditemui diruang kerjanya (12/4) mengungkapkan,
belum lama ini pihaknya baru saja menahan mantan Kakanwil Kemenhum&Ham “JST” dan Ismail Sulaiman terkait masalah ganti rugi tanah  lapas kelas II Pontianak.Ungkapnya
     “Pada hari rabu lalu kami baru saja menahan mantan Ka.Kanwil Kemenhum&HAM berinisial JST dan Ismail Sulaiman yang diduga keras telah merugikan Negara sebesar Rp 12,3 Milyar”
    Dilanjutkannya, selain kedua orang tesebut, masih ada beberapa orang lagi oknum pejabat yang terlibat dan saat ini masih dalam proses. Ismail Sulaiman adalah orang yang telah membagi-bagikan uang kepada oknum pejabat di kakanwil Kemenhum&HAM dan instansi terkait lainnya,kita lihat saja perkembangannya nanti siapa lagi yang bakal kami seret selanjutnya terkait masalah ini. Tegas didik mengakhiri wawancara dengan News Metro. (Prana)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kajati Kalbar Tahan Mantan Ka.Kanwil Kemenhum&HAM"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.