Kajati Kalbar Tahan Mantan Ka.Kanwil Kemenhum&HAM
Pontianak,NM
Ditengah krisis kepercayaan masyarakat
terhadap penegak hukum “Kejaksaan” dalam memerangi korupsi di Kalimantan Barat
nampaknya saat ini bisa bernafas lega. Pasalnya, belum saja genap setahun Didik
Istiyanta SH.MH menjabat sebagai Aspidsus Kajati Kalimantan Barat, sudah
beberapa orang oknum pejabat pelaku tindak pidana korupsi yang telah
dijebloskan ke dalam penjara.
Pidsus Kajati Kalbar Didik
Istiyanta SH.MH ditemui diruang kerjanya (12/4) mengungkapkan,
belum lama ini pihaknya baru saja menahan mantan Kakanwil Kemenhum&Ham “JST” dan Ismail Sulaiman terkait masalah ganti rugi tanah lapas kelas II Pontianak.Ungkapnya
belum lama ini pihaknya baru saja menahan mantan Kakanwil Kemenhum&Ham “JST” dan Ismail Sulaiman terkait masalah ganti rugi tanah lapas kelas II Pontianak.Ungkapnya
“Pada hari rabu lalu kami
baru saja menahan mantan Ka.Kanwil Kemenhum&HAM berinisial JST dan Ismail
Sulaiman yang diduga keras telah merugikan Negara sebesar Rp 12,3 Milyar”
Dilanjutkannya, selain kedua
orang tesebut, masih ada beberapa orang lagi oknum pejabat yang terlibat dan
saat ini masih dalam proses. Ismail Sulaiman adalah orang yang telah
membagi-bagikan uang kepada oknum pejabat di kakanwil Kemenhum&HAM dan instansi
terkait lainnya,kita lihat saja perkembangannya nanti siapa lagi yang bakal
kami seret selanjutnya terkait masalah ini. Tegas didik mengakhiri wawancara
dengan News Metro. (Prana)
0 Response to " Kajati Kalbar Tahan Mantan Ka.Kanwil Kemenhum&HAM"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.