Ada Apa Dengan Kejari Minahasa, Sejumlah Kasus Unima Hingga Saat Ini Masi Tak Jelas
Tondano, Sulut, NM - Hingga saat ini sejumlah kasus yang terdapat di
Universitas Negeri Manado (Unima), dengan membawa sejumlah nama petinggi Unima
tersebut, yang sempat menghebokan Sulawesi Utara (Sulut), terlebih Minahasa,
tak kunjung menemui titik terang. Pasalanya kasus dugaan korupsi yang terjadi
di Unima tersebut, hanya mentok dalam penyidikan Kejaksanaan Negeri (Kejari) di
Tondano, meski sudah sempat memanggil sejumlah tersangka untuk di mintai
keterangan, bahkan sapai pada tahapan penyitaan sejumlah barang bukti yang ada
di Unima, namun hanya terdiam di meja Kejari Tondano tanpa ada penanganan lebih
lanjut.
Adapun
sejumlah kasus Unima yang sempat menghebohkan dunia pendidikan terlebih khusus
di tana Toar-Lumimuut yakni; 1). Dugaan kasus mark up anggaran pengadaan
lap mickro ticing, yang berada di Fakultas Ilmu Pendidikan, dengan menyeret
sejumlah oknum petinggi Unima seperti, Jemmy Tombokan hingga Rektor Unima Ph
Tuerah. 2). Kasus dugaan gratifikasi di Unima, dengan melibatkan petinggi Unima
seperti bendahara Unima hingga pihak PR 2 sendiri, terkait bantuan penyerahan
sejumlah kendaraan mewa kepada pihak Universitas yang di gunakan oleh 4
orang pejabat tinggi, mulai Rektor hingga sejumlah Pembantu Rektor, sebagai
bentuk nyata kerja sama pihak bank dengan pihak Unima. 3). Slip palsu yang
beredar di kalangan mahasiswa Unima, yang menyeret sejumlah staf Unima terkait
bantuan tersebut, bahkan dalam penangan kasus ini, sudah dilakukan pemeriksaan
tersangka, beserta penyitaan rekening Koran oleh pihak Kejari hingga penyitaan
sejumlah bukti slip palsu yang diperkirakan merugikan Negara hingga 3 Miliar
lebih. 4). Dugaan kasus pembanguan aula auditorium Unima, yang pekerjaannya
menelan waktu yang cukup lama, 5). Dugaan kasus pengelembungan rekening yang di
gunakan pihak Unima yang mencapai 6 rekening transaksi yang di larang
pemerintah sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (Permenku) no 13, tahun
2006, terkait penggunaan rekening transaksi yang ada di Instansi pemerintah.
Dengan
daftar penanganan kasus yang ada di atas, hingga saat ini tak satupun yang
menemui titik terang terkait penangan kasus tersebut, bahkan sesuai dengan
informasi yang di terima di duga kuat dalam penanganan kasus tersebut, ada
beberapa di antaranya telah dikeluarkan SP-3 oleh pihak Kejari.
Perjalanan
penanganan kasus ini sempat mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, namun
buntutnya berbalik malah pihak pelapor dalam hal ini Stenly Ering yang telah
mendapatkan kekebalan hukum dari Komnas Ham, mala di penjarakan terkait kasus
pencemaran nama baik Unima sendiri.
Disisilain,
dalam perjalanan penanganan kasus ini, dari pihak kepolisian telah melakukan
roling Kepala Polisi Resort (Kapolres) Minahasa, begitu pun Kejari yang telah
melakukan pergantian Kepala Kejari, namun semuanya di diamkan. Hal ini tak
logis mengingat, ada beberapa kasus kecil seperti pencurian hingga kasus
penipuan dan sebagainya, para oknum tersangka telah di penjarakan, bahkan ada beberapa
di ataranya telah selesai di sidangkan oleh pihak pengadilan dengan rata-rata
hukuman mulai 6 bulan penjara hingga 2.5 tahun.
Hal
ini perlu adanya ketegasan hukum dari pihak Kejari beserta Kepolisian untuk
memberantas tinggka korupsi yang terjadi di Tana Minahasa , disamping itu juga
perlu adanya keterbukaan kepada media terkait penangan tersebut, mengingat
sesuai pemantauan wartawan media ini, kasus tersebut seperti ditutup-tutupi
oleh pihak aparat, namun keyakinan dari penulis bahwa kasus tersebut akan
terbongkar mengingat sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa standar kadar
luarsa kasus korupsi mencapai 17 tahun, dan jika bukan saat ini mungkin yang
akan datang kasus tersebut akan selesai di tangani.(TIM)
0 Response to "Ada Apa Dengan Kejari Minahasa, Sejumlah Kasus Unima Hingga Saat Ini Masi Tak Jelas "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.