Lima Tahun “Molor” Di Polda Kalbar, Akhirnya Kasus Dugaan Tipikor Dilimpahkan Ke Kejati
Pontianak,News
Metro - Setelah hampir lima tahun
“Molor” dipolda Kalbar, akhirnya laporan dugaan tindak pidana korupsi ketua
Forum Peduli dan Pemberdayaan Pengungsi Kalimantan Barat (FP3KB) dilimpahkan ke
Kejati pada tanggal 22 April 2013 yang lalu.
Dari laporan yang disampaikan sejak
tanggal 12 Mei 2008 oleh ketua FP3KB,
Modus bin Munikam ada 5 permasalahan berkaItan dengan bantuan kepada
eks pengungsi kerusuhan sambas Tahun 1996-1997&Tahun 1999 diantaranya mengenai
biaya bantuan jatah hidup lauk pauk sebesar Rp 2.700,-/jiwa/hari/x68.943
jiwa/360 hari = Rp 67 Milyar, yang disalurkan hanya 3 bulan dan yang tidak disalurkan kurang lebih
8 Bulan.
Biaya relokasi (Penyiapan pemukiman) Rp
12.500.000,-/unit yang terealisasi sebanyak 6.536 rumah. Menurutnya, ternyata
fakta dan kenyataan dilapangan yang dibangun oleh pemerintah hanya kurang
lebih 4000 rumah,sedangkan banyaknya pengungsi
ketika itu berjumah 12.472 KK/68.934 jiwa dan juga yang terbangun bangunannya
tidak sesuai dengan standard. Standardnya seharga Rp 12.500.000,- ternyata yang
dibangun hanya berkisar Rp 1.500.000,-
Bantuan biaya konsumsi makanan,pengangkutan dan pengobatan untuk keluar
dari penampungan berjumlah Rp 250..000,- per jiwa,tidak sampai ke pengungsi
yang berhak dan bantuan sapi sebanyak 228 ekor untuk desa Tebang Kacang sudah
tersalurkan dan sudah diterima sebanyak 100 ekor.
Jumlah sapi yg belum tersalurkan sebanyak 128 ekor dengan rincian untuk
kecamatan Sungai Ambawang sebanyak 25 ekor, Kecamatan Mempawah Hilir sebanyak
78 ekor dan untuk Kecamatan Sungai Pinyuh sebanyak 25 ekor.
Bantuan dana untuk pengungsi tahun 1996-1997 dari
pemerintah pusat tahun 2007 sebesar Rp 6.536.484.000,- untuk
pemulangan/terminasi pemberdayaan bagi 1.233 KK (Singkawang : 920 KK dan
Kab.Pontianak : 313 KK) tidak sampai kepada pengungsi tahun 1997-1997 yang
berhak menerima.
Sebagian dari permasalahan tersebut sudah
ditangani oleh tim penyidik Kejati Kalbar dan sampai saat ini penanganannya
sudah dalam tahap proses penyidikan. Beberapa pihak terkait dalam permasalahan
ini diantaranya, mantan Kepala Bapeda
Prov.Kalbar “EK KWR” dan sdr “SYMDN” dari YKKSS.
Ketua FP3KB Moddus
menegaskan, kami berharap kepada semua
penegak hukum yang menangani permasalahan ini tidak lagi main-main dan
mengulur-ulur waktu supaya jelas. Sudah
berapa tahun kami menunggu namun tak kunjung usai.Tegasnya. Prana.

0 Response to "Lima Tahun “Molor” Di Polda Kalbar, Akhirnya Kasus Dugaan Tipikor Dilimpahkan Ke Kejati"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.