Polres Melawi Kalimantan Barat Bekuk Bandar Narkoba
![]() |
| AKBP Samuel Tandi Todingrara, Sik |
Kapolres Melawi, AKBP Semuel Tandi Todingrara
Sik, mengatakan, tersangka merupakan incaran satuan narkoba polres Melawi.
dengan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya tersangka berhasil dibekuk.
“Tersangka memesan barang via telepon kepada seseorang yang berinisial B di Pontianak. Dari 3,7 gram
sabu-sabu, satu gramnya di pecahkannya menjadi
8 paket. Satu paketnya di jual seharga
Rp. 200-300 ribu. Menurut pelaku, dari 30
butir ekstasi tersangka membelinya 160
ribu rupiah per butir dan dijualnya 200-300 ribu rupiah perbutir. Sedangkan ganja satu linting dihisap sendiri,” ungkap
Semuel, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/5).
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres
Melawi bersama barang bukti. Untuk kepastian barang bukti adalah narkoba, sudah dilakukan pemeriksaan di
laboratorium BPOM. “Kami akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan akan kasus
ini, siapa jaringan – jaringan dibelakangnya,” tegas Kapolres.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai
penangkapan tersebut, kapolres belum bisa memaparkannya sebab harus menunggu perintah dari
Polda terlebih dahulu. Padahal pemberitaan tentang penangkapan terhadap
tersangka narkoba itu sedang ditunggu masyarakat.
“Kami minta maaf kasus ini baru bisa kita
beritakan, karena menunggu hasil dari polda. Karena masih dikembangkan. Namun menurut
Kapolres tersangka diancam dengan undang-undang tahun 2009 tentang narkotika
pasal 111, 112 dan 114, ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai 7 tahun,” ucap
Semuel.
Dalam kesempatan itu juga Samuel menghingbau kepada masyarakat, khususnya
kepada para orang tua , agar mengawasi dan menjaga anak-anaknya, jangan sampai
anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa turut terjerumus dalam penyalahgunaan
Narkoba. Selain itu Samuel juga meminta
kepada masyarakat agar tak segan - segan untuk melaporkan kepada aparat Kepolisian
apabila menemukan hal-hal yang
mencurigakan, imbuhnya. (Jhon)

0 Response to "Polres Melawi Kalimantan Barat Bekuk Bandar Narkoba "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.