Ditemukan Penimbunan Gula Ilegal Malaysia Di Kabupaten Melawi Kalbar
Melawi (Kalbar), NM - Belum lama ini ditemukan
puluhan tumpukan Karung gula Ilegal di
salah satu Ruko (Rumah Toko) yang di jadikan Gudang untuk menyimpan Gula-gula
illegal seludupan dari Malaysia. Di duga gula tersebut milik RB salah seorang pengusaha Mini Market di
Nanga Pinoh yang seminggu sekali satu
hingga dua unit Truck bermuatan Ratusan karung gula illegal asal Malaysia
sering di Bongkar di Gudang Ruko yang berlokasi di KM 3 desa Tanjung Tengang
berdekatan dengan SPBU.
Berdasarkan keterangan Kapolda Kalbar
yang di lansir oleh salah satu media lokal terbitan Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, dikatakannya akan Menindak pemain barang-barang illegal, mulai dari Gula Malaysia, illegal logging, peti dan pelanggar hukum lainnya di wilayah hukum polda Kalimantan Barat.
yang di lansir oleh salah satu media lokal terbitan Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, dikatakannya akan Menindak pemain barang-barang illegal, mulai dari Gula Malaysia, illegal logging, peti dan pelanggar hukum lainnya di wilayah hukum polda Kalimantan Barat.
Bersamaan dengan itu Kapolda juga menegaskan, akan
Menindak tegas para oknum nakal yang terlibat dalam penyeludupan Gula
illegal. Hal senada di tegaskan juga oleh panglima kodam XII Tanjung Pura
melalui perwira penerangan Kodam dimana
dikatakan akan menindak tegas jika ada
anggotanya yang terlibat dalam penyeludupan Gula dan Kayu illegal, terangnya.
Berdasarkan investigasi wartawan di lapangan, Acap kali di temukan
Gula dan Kayu-kayu Ilegal dengan bebas lalulalang di
Kota Nanga Pinoh yang merupakan pusat perekonomian Kabupaten Melawi untuk
diedarkan di Kabupaten Melawi.
Tidak menutup kemungkinan ada oknum aparat yang ikut
terlibat dalam melancarkan aksi
illegal barang – barang tersebut. Buktinya hingga kini belum ada satupun pelaku
penyeludupan gula illegal dari Malaysia
maupun kayu illegal di kabupaten Nanga Pinoh yang ditangkap polres
Melawi.
Benny Panjaitan, Koordinator Nusantara Corruption watch (NCW) wilayah
Timur Kalimantan Barat mengatakan sangat menjujung tinggi komitmen Kapolda
Kalbar dan Pangdam XII Tanjung Pura yang akan Menindak tegas para oknum-oknum bawahannya yang terlibat dalam
peredaran barang illegal tanpa terkecuali.
“Kalau mau menegakan Supremasi
hukum di Negeri ini, harus dilakukan
dengan tegas tanpa pandang bulu
dan pilih kasih.” tegas, Koordinator
Nusantara Corruption watch wilayah Timur Kalimantan Barat, Benny
Panjaitan.
Jangan Hanya rakyat kecil saja yang jadi korban Karena
barang illegal, Akan tetapi para Cukong berkantong Tebal tidak tersentuh Hukum, padahal semua Warga Negara Indonesia sama dimata
hukum, lanjut Benny. (Jhon)
0 Response to "Ditemukan Penimbunan Gula Ilegal Malaysia Di Kabupaten Melawi Kalbar "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.