Masyarakat Minta Kejari Pagar Alam Usut Proyek Jalan Mekar Alam – Demporiokan
![]() |
| Proyek jalan yg diduga dikerjakan secara asal asalan |
PAGARALAM, SUMSEL, NM Online – Persoalan proyek pekerjaan jalan
lingkar mulai didorong ke aparat hukum. Sejumlah LSM di kota pagaralam meminta
supaya aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam turun mengusut proyek peningkatan
jalan Lingkar Mekaralam – Demporiokan Kelurahan Pagaralam,Kecamatan Pagaralam
Utara dengan menghabiskan dana Rp 1.139 miliar lebih sepanjang lebih kurang 1
km menggunakan dana APBD tahun 2012 lalu.
Desakan agar kejaksaan melakukan pengusutan
dilontarkan oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti KKN Kota
Pagaralam Jefriadi Msi dan Wakil Ketua Masyarakat Tranparansi
(Matras) Kota Pagaralam F. Ismail. Baik LSM Anti KKN maupun Masyarakat
Transparansi menduga proyek jalan lingkar yang dikerjakan oleh CV Tri Bhakti
Jaya yang
beralamat di komplek Al-Azhar Blok BB.1 No.12 talang kelapa kecamatan Pagaralam
Utara, terindikasi korupsi. Pasalnya, dana proyek jalan itu sudah dibayarkan
100 persen, sementara sepanjang jalan sudah banyak yang rusak dan tidak
berfungsi maksimal.
Ketua LSM Anti – KKN Jefriadi MS.i mengatakan, pekerjaan
proyek jalan di Kecamatan Pagaralam Utara, mulai dari Jalan belakang PU
hingga batas dusun Suakarya mekaralam nyaris tidak berfungsi
optimal. Dikarnakan jalan lingkar tersebut sangat jarang dilalui oleh
kandaraan yang bermuatan berat, melainkan hanya beberapa kendaraan roda dua
yang setiap harinya lewat,itupun dapat dihitung dengan jari”terangnya.
“Sangat wajar memang kalau proyek yang menggunakan dana
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah miliaran ini kita
pertanyakan. Yang saya tahu proyek peningkatan jalan lingkar ini memiliki
kualitas bagus dan tahan lama, namun kenyataannya jalan lingkar tersebut banyak
yang sudah berlubang dan sepertinya tidak menggunakan kualitas Aspal yang baik, hal ini
terlihat nyata dari batu-batu kerikil yang sudah bertaburan dan tidak melekat
di aspal jalan. Bahkan di beberapa titik sudah digenangi air. Ini kan ironis
namanya,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Jefri, pihak kejaksaan harus
memanggil Dinas terkait dan pimpro termasuk rekanan yang mengerjakan proyek
ini.
Senada dengan F. Ismail, Wakil Ketua Masyarakat
Transparansi Kota Pagaralam mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini
hingga pemeriksaan dilakukan oleh pihak penegak hukum.
“Anggaran proyek ini tidak sedikit, namun hasilnya
tidak berfungsi. Instansi yang menangani proyek ini maupun rekanan
harus bertanggungjawab,” tegas F.Ismail.
Sekadar diketahui, pekerjaan proyek ini dilakukan dua
tahap, tahap pertama, untuk pengerasan di sepanjang jalan lingkar di Kecamatan Pagaralam
Utara, pada tahun 2011 lalu. Sementara tahap kedua, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD),sebesar Rp 1.139 miliar, dikerjakan 2012.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Pagaralam Rasmizal SH mempertanyakan tentang proyek tersebut, karena
dinilai tidak berkualitas. Mungkin pihak Dinas Terkait kurang
melakukan Pengawasan di Lapangan pada proyek tersebut, diduga proyek
peningkatan jalan tersebut spesifikasi bahannya tidak sesuai bestek dan terkesan
asal jadi”pungkasnya.( Handoko )

0 Response to "Masyarakat Minta Kejari Pagar Alam Usut Proyek Jalan Mekar Alam – Demporiokan"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.