Aksi Pungli Mewarnai Proses Mutasi Kendaraan Bermotor Di Samsat Cinere Kota Depok
DEPOK, NM Online – Sekalipun korlantas Mabes Polri
Irjen Pol. Joko Susilo telah divonis 18 tahun penjara terkait kasus korupsi
simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), nampaknya sedikitpun tidak membuat para
oknum polisi di samsat Cinere kota depok takut ataupun jerah, malah sebaliknya
semakin menjadi.
Dari hasil observasi News Metro belum lama ini dilapangan,
didapati sejumlah oknum polisi di loket mutasi samsat Cinere sedang melakukan
aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap dua pemilik sepeda motor masing – masing bernomor polisi B 6851 BYK dan B
6119 TTS. Kedua pemilik sepeda motor tersebut, oleh News Metro terlihat diminta
oleh oknum polisi di loket mutasi samsat tersebut untuk membayar masing –
masing 70 ribu rupuah.
“Saya diminta biaya pendaftaran 70 ribu rupiah, tapi saya kasih seratus ribu rupiah kok hanya dikembalikan 20 ribu rupiah ya,” ujar pria pemilik sepeda motor B 6851 BYK yang dimutasi dari samsat Jakarta Barat ke
samsat Cinere.
Seperti halnya pemilik sepeda motor B 6851 BYK , hal yang
sama dialami juga oleh pemilik sepeda motor B 6119 TTS yang dimutasi dari
samsat Jakarta Timur. Menurut pria yang
enggan menyebutkan jati dirinya kepada News Metro, usai menyerahkan dokumen
sepeda motornya diloket mutasi samsat
Cinere, ia diminta oleh oknum petugas
untuk membayar 70 ribu rupiah. “Biayanya 70 ribu pak, ujar pria ini kepada
News Metro menirukan ucapan oknum petugas loket mutasi samsat Cinere.
Sementara dari pantauan News Metro di samsat tersebut,
terlihat para oknum polisi samsat Cinere
yang sudah terkontaminasi dengan uang, sepertinya
sudak tidak malu – malu lagi untuk berterus terang meminta uang Pungli kepada masyarakat yang akan mengurus
kelengkapan surat – surat kendaraan di samsat tersebut. Gilanya lagi, padahal
sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 tahun 2010 lewat jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahwa hanya kendaraan keluar dari samsat yang
dikenakan biaya 75 ribu rupiah, namun kendaraan yang masuk pun diminta oleh
oknum petugas samsat Cinere untuk
membayar biaya pendaftaran sebesar 70 ribu rupiah. Padahal untuk proses mutasi masuk ke samsat
Cinere, seharusnya wajib pajak hanya dibebankan
untuk membayar Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak
Kendaraan Bermotor(PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan
(SWDKLLJ), Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor (TNKB). Namun sayangnya aturan tersebut sama sekali tidak di dipatuhi
oleh oknum petugas di samsat Cinere.

0 Response to "Aksi Pungli Mewarnai Proses Mutasi Kendaraan Bermotor Di Samsat Cinere Kota Depok"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.