Aksi Pungli Mewarnai Proses Mutasi Kendaraan Bermotor Di Samsat Cinere Kota Depok



DEPOK, NM Online – Sekalipun korlantas Mabes Polri Irjen Pol. Joko Susilo telah divonis 18 tahun penjara terkait kasus korupsi simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), nampaknya sedikitpun tidak membuat para oknum polisi di samsat Cinere kota depok takut ataupun jerah, malah sebaliknya semakin menjadi.
Dari hasil observasi News Metro belum lama ini dilapangan, didapati sejumlah oknum polisi di loket mutasi samsat Cinere sedang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap dua pemilik sepeda motor  masing – masing  bernomor polisi B 6851 BYK   dan B 6119 TTS. Kedua pemilik sepeda motor tersebut, oleh News Metro terlihat diminta oleh oknum polisi di loket mutasi samsat tersebut untuk membayar masing – masing  70 ribu rupuah.
“Saya diminta biaya pendaftaran 70 ribu rupiah, tapi  saya kasih seratus ribu rupiah  kok hanya dikembalikan 20 ribu rupiah ya,”  ujar pria pemilik sepeda motor B 6851 BYK  yang dimutasi dari samsat Jakarta Barat ke samsat Cinere.   
Seperti halnya pemilik sepeda motor B 6851 BYK , hal yang sama dialami juga oleh pemilik sepeda motor B 6119 TTS yang dimutasi dari samsat Jakarta Timur.  Menurut pria yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada News Metro, usai menyerahkan dokumen sepeda motornya  diloket mutasi samsat Cinere, ia diminta oleh oknum petugas  untuk membayar 70 ribu rupiah. “Biayanya 70 ribu pak, ujar pria ini kepada News Metro menirukan ucapan oknum petugas loket mutasi samsat Cinere.
Sementara dari pantauan News Metro di samsat tersebut, terlihat  para oknum polisi samsat Cinere yang sudah terkontaminasi dengan uang,  sepertinya sudak tidak malu – malu lagi untuk berterus terang meminta uang Pungli  kepada masyarakat yang akan mengurus kelengkapan surat – surat kendaraan di samsat tersebut. Gilanya lagi, padahal sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 tahun 2010 lewat jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahwa  hanya kendaraan keluar dari samsat yang dikenakan biaya 75 ribu rupiah, namun kendaraan yang masuk pun diminta oleh oknum petugas samsat Cinere  untuk membayar biaya pendaftaran sebesar 70 ribu rupiah.  Padahal untuk proses mutasi masuk ke samsat Cinere, seharusnya wajib pajak hanya dibebankan  untuk membayar Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Kendaraan Bermotor(PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ), Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta  Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Namun sayangnya aturan tersebut sama sekali tidak di dipatuhi oleh oknum petugas di samsat Cinere.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aksi Pungli Mewarnai Proses Mutasi Kendaraan Bermotor Di Samsat Cinere Kota Depok"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.