Dipicu Gagal Eksekusi Tanah Kantor PN Depok Berantakan Dirusak Ormas
![]() |
| Kantor PN Depok Yang Di obrak Abrik Massa Ormas |
DEPOK, NM Online – Gara gara gagal mengeksekusi tanah
seorang ketua ormas di Depok mengamuk dan membawa ratusan massa ke kantor
Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa 17 September pagi. Massa ormas yang
terlihat kalap itu merusak sejumlah ruangan di gedung tersebut, bahkan hingga
menganiaya sejumlah staf di sana.
Dari pantauan
wartawan, sejumlah ruangan di kantor PN Depok nampak rusak berantakan. Sejumlah
jendela kondisinya hancur, bangku dan meja kantor rusak - terlihat banyak
kepingan kaca berserakan dilantai. Ruang kepala PN Depok pun tak luput dari
amukan massa ormas tadi. Sejumlah kaca jendela diruangan itu pecah bahkan isi
kantor dan sejumlah alat turut di rusak massa.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 8 pagi tersebut
juga melukai sejumlah staf pengadilan. Salah satu korbannya, Panitera
Sekretaris PN Depok, Tavip Dwiyatmiko yang mengaku sempat dipukuli massa ormas
tersebut. Menurut Tavip, ia mengaku kaget karena melihat sejumlah massa ormas,
yang diperkirakan lebih dari 50 orang, merangsek masuk ke dalam kantor PN
bahkan hingga sepeda motor pun ikut masuk ke dalam kantor. Tavip yang berusaha
menenangkan massa justru dipukuli sejumlah anggota ormas tadi atas perintah
ketua ormas tersebut yang diketahui bernama Rudi Samin.
“ Saya berusaha
melindungi Ketua kami dan menenangkan massa yang panas namun ketua ormas itu
(Rudi Samin-red) justru memerintahkan anak buahnya untuk memukuli saya”, tutur
Tavip dengan wajah sedikit lebam dibeberapa tempat.
Kejadian ini,
ungkap Tavip, buntut dari kekecewaan Rudi Samin atas gagalnya eksekusi tanah
seluas sekitar 32 hektar di jalan Parung Serab, Tirtajaya, Depok yang diklaim
sebagai milik Rudi dan sudah mengantungi ijin eksekusi dari PN Bogor dan Depok.
Namun eksekusi
itu gagal, karena ada sepucuk surat dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang
membatalkan putusan sita eksekusi atas tanah tersebut yang sedianya bakal
dilakukan tanggal 17 September kemarin. Sejumlah rapat kordinasi awalnya sudah
di gelar namun pihak PN Depok mengaku tetap patuh pada putusan Pengadilan
Tinggi yang membatalkan eksekusi.
“Kami terima
fax dari PT Jabar Jumat 13 September 2013 , dan resminya dikirim ke kami Senin
16 September kemarin,” jelas Tavip. Pihak PN Pun sudah memberitahu Rudi namun
nampaknya Rudi dan ormas pimpinannya tidak terima akan putusan itu dan tetap
mendesak agar eksekusi dilakukan.
Kasus
pengrusakan dan penganiayaan ini telah kami laporkan ke kepolisian untuk segera
ditindaklanjuti secara hukum, ujarnya. (Norman/Johnny)

0 Response to "Dipicu Gagal Eksekusi Tanah Kantor PN Depok Berantakan Dirusak Ormas"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.