Ketua Tim 7 LAKRI Pusat Menilai Kinerja Polresta Manado Lamban Tangani Kasus Asusila
Jakarta, NM Online - Sudah selayaknya Polisi selaku pelindung dan pengayom masyarakat
bekerja independent dan tidak tebang pilih dalam menanggapi setiap laporan
masyarakat agar hukum dinegeri ini bisa ditegakkan. Namun apa jadinya
jika oknum Polisi di Polresta Manado yang digaji oleh masyarakat tetapi
tidak mau bekerja, itu sama saja dengan melakukan korupsi. Hal
tersebut dilontarkan Johnny Kuron Ketua tiem 7 Intelejen dan
Investigasi Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik
Indonesia (LAKRI) yang Ketua Dewan Pembinanya adalah Karo Penmas Mabes
Polri Brigjend. Pol. Drs. Boy Rafi Amar. SH kepada NM Online lewat
Telepon selulernya di Jakarta Rabu pagi (26/2) sekitar jam 09.00 wib.
Menurut Johnny, pada hari Rabu malam tanggal
(19/2) sekitar jam 20.00 Wita terjadi kasus pemerkosaan anak dibawah umur
di wilayah Tuminting. Anehnya, meski ke-esokan harinya Kamis (20/2)
peristiwa tersebut langsung dilaporkan oleh keluarga korban ke
Polresta Manado, namun hingga sekarang kasus tersebut tidak berjalan. Gilanya
lagi, saat masalah tersebut ditanya oleh Bibi korban, oleh salah satu
oknum Polisi Polresta Manado, dikatakan bahwa laporan tersebut belum ditindak
lanjuti mengingat petugas yang berkompeten menangani kasus tersebut
sedang mengikuti pendidikan.
“Laporan ibu belum ditangani karena menunggu
petugasnya sedang pendidikan. Coba ibu datang lagi hari Senin
(24/2). Ujar Bibi korban kepada NM Online Jumat pecan lalu (21/2)
menirukan pembicaraan seorang petugas yang belakangan diketahui bernama
Jefri.
Berkaitan dengan masalah ini, Marlin Sualang
yang dihubungi NM Online Rabu Pagi (26/2) lewat telepon selulernya
mengatakan, untuk mempercepat penangkapan pelaku, Marlin selaku petugas
PPA sudah menyampaikan kepada Bibi korban agar korban bisa
memancing pelaku dengan cara mengadakan pertemuan disalah satu
pusat perbelanjaan yang ada di dekat Polresta Manado untuk kemudian dilakukan
penangkapan oleh petugas.
Mendengar pernyataan penyidik PPA tersebut
langsung dibantah oleh bibi korban.
Menurut Bibi korban, pernyataan yang
disampaikan Marlin kepada NM Online bertolak belakang dengan apa yang
disampaikan Marlin sebelumnya.
“Yang betul ibu Marlin Minta pa kita (Bibi
Korban) supaya kita yang bawa itu pelaku ke Polresta Manado. Hal itu
kanya, dimaksudkan agar supaya prosesnya berjalan cepat
karena ibu Marlin mau ikut pendidikan.” Jelas Bibi korban
Mengingat bahwa tindakan tersebut sangat
beresiko, maka permintaan Marlin tidak disanggupi oleh Bibi korban. Namun
begitu, Bibi korban diminta oleh Marlin untuk menemuinya hari ini Rabu
(26/2) sekitar jam 14.30 Wita di Polresta Manado.
Sementara ayah korban yang juga anggota
Gegana Brimob Kelapa dua Depok yang ditemui NM Online mengatakan sangat
kecewa dengan kinerja anggota polisi Polresta Manado yang dinilai lamban dalam
menangani masalah ini.
“Saya kecewa dengan pelayanan
polisi Polresta Manado. Tadinya saya mau ke Manado untuk menanyakan masalah
ini, tapi karena saya lagi mengikuti test untuk pengawal Kapolri di Mabes
Polri, maka saya tidak punya waktu. Ujar anggota Gegana Brimob kelapa dua Depok
yang ditemui NM Online Rabu (26/2) sesaat akan meninggalkan Asrama Brimob untuk
mengikuti tes lanjutan di Mabes Polri.
Sedangkan ibu korban yang mendengar masalah
anaknya diombang ambing oleh oknum penyidik Polresta Manado, Rabu Siang
(26/2) langsung mengadukan masalah ini ke Komnas Perlindungan Anak Condet
Jakarta Timur.
“Saya sangat kecewa dengan kinerja Polsi Polresta
Manado yang tidak cekatan menangani masalah pelecehan anak dibawah
umur. Makanya peristiwa ini langsung saya adukan kepada Komnas Perlindungan
Anak supaya masalahnya cepat selesai. Imbuh Ibu Bhayangkari ini.
Tim
