Ribuan Liter Miras Disita Aparat Polres Bitung
Bitung, Sulut NM Online - Aparat Polisi dari Satuan Narkoba Polres
Kota Bitung berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) jenis cap
tikus di Pelabuhan Nusantara Bitung.
Minuman keras yang dimaksud itu diangkut di atas KM MELIKU NUSA tujuan Sangihe
- Talaud. Ratusan botol miras dikemas dalam karton minuman mineral dari jenis
berbeda.
Minuman - minuman laknat itu disimpan dalam karung beras, pada muatan curah
berbagai jenis lainnya.
Kapolres AKBP Hari Sarwono SIK M HUM melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP
Dikson Kastilong, kepada wartawan News Metro Online menuturkan, kalau polisi
sudah melakukan pemantauan sejak Senin (24/2). Akan tetapi, pihaknya baru
bertindak pada Selasa (25/2) siang.
"Memang sudah diintai sejak jam 14.00 Wita, tapi penyergapannya di
laksanakan pada pukul 17.00 Wita," kata Kastilong.
Menurut Kasat Narkoba, kelihaian para pengirim miras ini ditunjukkan dengan
cara memasukkan ribuan botol minuman di sela-sela muatan curah, maupun di
antara sekat-sekat konstruksi kapal.
Minuman keras yang diamankan antara lain Pinaraci, Kesegaran dan Cap Tikus.
Dengan rincian antara lain Pinaraci dan Kesegaran sebanyak 114 dos, terbagi
dalam dos kecil 98 (x12) = 1176 botol, sedangkan dos besar 16 (x24) = 384 botol
(Cap Tikus).
Total 1560 botol. Sedangkan cap Tikus 672 botol dalam kemasan 600 ml. Total
keseluruhannya ada 2232 botol.
Kastilong menguraikan, awak kapal maupun pihak PT Pelni VI Cabang Bitung, tidak
satupun yang mengaku mengetahui kepemilikan barang-barang haram itu.
Miras sitaan tersebut kemudian oleh aparat, diamankan di Gudang Mapolres
Bitung. (JOHN/ELIZA)
