Lantai 3 dan 4 Rusunawa Sudah Layak Dihuni
Depok, Jabar, NM Online - Setelah hampir 7 tahun Rusunawa Kp. Bandar Pucung, Kelurahan Cilangkap,
Kecamatan Tapos Kota Depok tidak dihuni kini warga masyarakat kota depok yang belum
memiliki rumah boleh berbangga hati. Pasalnya,
Rumah Susun Sederha Sewa (Rusunawa) berlantai empat yang
dibangun Pemkot Depok sudah dapat dinikmati oleh warga masyarakat Depok
yang belum memiliki Rumah.
Data yang diperoleh NM Online,
dari tiga Blok yang ada, baru satu Blok yang ditempati
oleh 30 Kepala Keluarga (KK). Ketiga puluh KK ini menempati lantai satu dan dua,
sedangkan untuk lantai 3 dan 4 yang tadinya belum layak dihuni, saat ini kedua lantai tersebut sudah bisa
dihuni.
Sementara Ka. UPT Ade Rizal yang
ditemui NM Online di lokasi Rusunawa mengatakan, bagi warga masyarakat yang
akan menempati Rusunawa tersebut, sesuai
aturan Pemkot Depok harus yang sudah
berkeluarga, memiliki KTP Kota Depok, KK serta surat keterangan belum memiliki
rumah dari Kelurahan. Selain itu, kata Ade, setiap penyewa hanya diperbolehkan
menempati satu unit dan memiliki dua orang anak yang masih berumur 12 tahun.
Sedangkan untuk biaya sewa, diantaranya, lantai 1 Rp. 250.000, lantai 2
Rp. 225.000, lantai 3 Rp. 200.000 dan lantai 4 Rp. 175 ribu rupiah.
Beberapa warga penghuni yang
berhasil di wawancarai NM Online menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkot Depok terlebih khusus kepada
Walikota Depok DR. H. Nur Mahmudi Ismail
serta Kepala Dinas Tataruang dan Pemukiman (Distarkim) Wijayanto yang
ternyata masih memikirkan warga masyarakat yang kurang mampu untuk diberikan
tempat tinggal yang layak.
“Kami mengucapkan terima kasih
yang sebesar – besarnya kepada Pemkot Depok yang telah memberikan tempat
tinggal kepada kami.” Ujar Novi, janda
beranak dua yang menempati lantai 2 Rusunawa.
Seperti halnya Novi, hal senada
disampaikan juga oleh seorang guru beranak 5 yang enggan menyebutkan jadi
dirinya kepada NM Online.
“Menempati Rusunawa ini sangat membantu saya, masalahnya
kalau tidak ada Rusunawa terus terang enggak tau saya harus tinggal dimana,
masalahnya saya hanya guru pripat yang
ngak punya gaji. Jadi dengan adanya
Rusunawa ya, sangat membantulah, Imbuhnya.
Masih pada kesempatan yang sama Ade Rizal selaku Ka. UPT Rusunawa menghimbau
agar para penghuni Rusunawa mengkuti Tata Tertib yang telah dibuat oleh
Pengurus Paguyuban Rusunawa. “Aturan ini dibuat atas kesepakatan sesama penghuni Rusunawa dan tidak berbenturan
dengan aturan Pemkot Depok.
Ade menghimbau agar sesama penghuni Rusunawa dapat
menciptakan K 3 (Kerukunan, Keamanan dan Kebersihan) di lingkungan Rusunawa demi kepentingan
bersama. Johnny Kuron.
