Pembuatan Akta Nikah Diduga Palsu
Cianjur,
News Metro Online - Pembuatan
akta Buku Nikah dengan Nomor:236/VIII/1991 berinisial H.DR yang
beralamat Kp.Leles Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten
Cianjur diduga pembuatannya Aspal (asli tapi palsu, red).
Ketika
dikonfirmasi News Metro dikatakan, bahwa
akta tersebut hanya digunakan untuk kelengkapan persyaratan mengajukan kredit pinjaman ke Bank BJB.
akta tersebut hanya digunakan untuk kelengkapan persyaratan mengajukan kredit pinjaman ke Bank BJB.
Adapun dalam
pembuatan akta nikah tersebut, yakni mengunakan jasa salah satu
karyawan di Bank bersangkutan.
Penelurusan team News Metro berlanjut
dengan mendatangi kantor Urusan Agama Kecamatan Karangtengah yang
beralamat dijalan Raya Bandung Km 3 Cianjur, saat di konfirmasi Heri
selaku Humas KUA Kecamatan Karangtengah mengatakan, memang betul nomor
register yang berada di data base buku induk kami adalah benar.
Tetapi
di dalam buku register nama yang tercantum adalah atas nama AYI JAJANG
SADILI yang beralamat di Kampung Kelewih Desa Sindanglaka Kecamatan
Karangtengah, terang Heri sambil memperlihatkan arsip akta nikah ke team
News Metro.
Sementara
Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Desa (Jardes) Kabupaten Cianjur
memprotes keras perihal adanya dugaan pemalsuan data akta buku nikah
tersebut, karena hal ini jelas kecerobohan dari pihak pencatat Kantor
Urusan Agama Kecamatan Karangtengah, pasalnya dilihat dari nomor
register yang ditandatangani Kepala KUA berikut stempelnya adalah asli,
tegas Nanang iskandar anggota Jardes Kecamatan Cugenang saat dihubungi
melalui telepon selulernya beberapa pekan lalu.
Nanang berharap kasus
dugaan pelmasuan data akta buku nikah harus segera dituntaskan dan
diminta kepada pihak penegak hukum untuk segera memproses pelaku pembuat
buku nikah, terangnya. (Pendi/Dri)