Ka. UPT Samsat Ciputat Janji Beri Sanksi Tegas Jika Melakukan Pungli
CIPUTAT, NEWS METRO - Kepala Unit
Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Samsat
Ciputat, Hadi Sutirja Wijaya, SE. MM mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika
berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat yang akan mengurus kelengkapan
surat kendaraan di loket Fiskal Samsat Ciputat.
Hal tersebut dikatakan Ka.
UPT melalui salah satu pengawas Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
(DPPKD), sekarang menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Tangerang Selatan (Tangsel) kepada News Metro di Gedung
Samsat Ciputat, Jalan RE. Martadinata, Tangerang Selatan, Provinsi Banten
beberapa pekan lalu.
Kepada News Metro, pria yang
enggan ditulis namanya ini mengatakan, pada intinya Ka. UPT sangat mendukung
program pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Terkait dengan
itu, setiap apel Ka.UPT selalu mengingatkan kepada
petugas agar dalam melayani masyarakat jangan sekali – kali mengharapkan
imbalan apa lagi melakukan aksi Pungli, jalas pria ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, mengingat
banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT)
yang dilakukan tim Saber Pungli, maka tidak bosan – bosan nya Ka.UPT
Tangsel, Hadi Sutirja Wijaya, SE. MM
mengingatkan anggotanya agar
menghindari pungutan haram tersebut.
“Setiap apel pagi Ka. UPT selalu
mengingatkan kepada para petugas, terlebih khusus yang bertugas di loket
pelayanan dimana tidak dibenarkan untuk melakukan aksi Pungutan Liar
(Pungli) terhadap Wajib Pajak (WP). Kalau terbukti
ada yang melakukannya, maka konsekuensinya
akan dipecat.” Tagas pria tersebut.
“Keberadaan saya disini,
ditugaskan oleh pimpinan untuk malakukan pengawasan agar semua petugas yang ada di loket pelayanan Samsat ini
tidak melakukan aksi Pungli. Alhamdullilah, semenjak diberitakan News
Metro pada edisi 252 Rabu 29 Maret 2017 lalu, dan oknum petugas Honorer yang
melakukan Pungli diloket Fiskal diberi
sanksi, semenjak itu Samsat Ciputat bersih dari Aksi Pungutan Liar.” Imbuhnya.
Sementara dari hasil investigasi
News Metro beberapa waktu lalu di Samsat tersebut, terpantau mulai dari loket
Chek Fisik kendaraan berotor, loket Mutasi dan loket Fiskal tidak terlihat adanya
satupun petugas yang berani melakukan Pungli.
Asep misalnya, pria asal Garut,
warga perumahan pamulang permai yang sedang mengurus mutasi sepeda motor nya ke
Garut mengaku hanya membayar biaya mutasi sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) seperti dalam PP 60 tahun 2016 sebesar 150 ribu rupiah.
Begitupun katanya saat
mengurus dokumen di loket Fiskal,
tidak ada satupun petugas yang meminta uang atau melakukan Pungli kepada
saya, jadi sepeserpun tidak bayar alias gratis. Imbuhnya.
Seperti halnya penuturan Asep,
hal senada disampaikan juga oleh salah
satu pengurus Biro Jasa yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada News Metro.
Diakui pria ini bahwa proses
pengurusan Fiskal di loket Samsat Ciputa
tidak dipungut biaya sepeserpun, berbeda katanya dengan loket fiskal Samsat
Cikokol yang masih memungut biaya 50 ribu rupiah. Samsat Bumi Serpong Damai (BSD) juga masih memunggut
biaya pengurusan Fiskal sebesar 35 ribu rupiah.
Aku pria yang mengaku sudah puluhan tahun menjadi karyawan Biro Jasa.
Namun ketika akan dikonfirmasi News
Mero perihal tersebut, baik Ka. UPT Samsat Cikokol maupun Ka. UPT Samsat BSD
tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, kedua Ka. UPT tersebut
belum dapat ditemui. Johnny Kuron
0 Response to "Ka. UPT Samsat Ciputat Janji Beri Sanksi Tegas Jika Melakukan Pungli "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.