Kanwil Khusus Bea & Cukai Kepri Hibahkan Barang Sitaan Kepada Pemkab Karimun
|
Tampak Parjiya Ka.Kanwil Khusus Bea &
Cukai Kepri
Sedang menyaampaikan kata sambutan di acara penyerahan
bantuan/Hiabah
|
TG. BALAI KARIMUN, NEWS METRO ONLINE – Setelah melalui tatanan secara
procedural, akhirnyaa barang milik negara hasil tegahan
petugas patroli laut Bea & Cukai Kanwil khusus Kepri, dihibahkan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Karimun untuk dimanfaatkan secara
maksimal oleh masyarakat.
Acara dipusatkan di ruangan press release milik Bea
& Cukai Karimun di Meral berjalan penuh hidmat. Pada acara penyerahan hibah
secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepri itu,
tampak hadir wakil Bupati Karimun, Ketua Pengadilan negeri Tg Balai Karimun,
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KKPKNL) Batam, Kaapolres
Karimun dan FKPD setempat untuk menyaksikan jalannya prosesi penyerahan
tersebut.
“Parjiya” selaku Kepala kantor wilayah kusuus Bea dan
Cukai Kepri dalam sambutannya mengatakan
barang yang dihibahkan ini adalah merupakan hasil tegahan jajarannya, dan
setelah dilakukan mekanisme prosedural selanjutnya dihibahkan kepada masyarakat
melalui pemerintah daerah kabupaten Karimun. Ungkap Parjiya seraya berharap
barang-barang yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Wakil Bupati Karimun H.Anwar Hasyim M.Si dalam
sambutannya mmengatakan ; Atas nama pemerintah kabupaten Karimun kami
mengapresiasi kinerja Dirjen Bea & Cukai dan jajaran khususnya Kanwil Khusus
Kepri yang telah berjasa dilaut untuk menyelamatkan devisa negara dari aksi
pelaku yang selalu mengenyampingkan ketentuan UU Pabean tentanag cukai dan bea
masuk barang.
Pada kesempatan itu Nuar Hasyim mengucapkan
terimakasih kepada Ka.Kanwil khusus Bea & Cukai Kepri yang telah banyak
berjasah memberi bantuan kepada masyarakat Karimun diantaranya seperti bantuan
hibah sekarang ini. Ungkap Nuarseraya menyampaikan salam dan permohonan maaf dari
Bupati Karimun H. Aunur Rafiq S.Sos M.Si yang berhalangan hadir pada kesempatan
ini karena ada acara bersamaan.
Uraian barang :
Objek hibah adalah barang hasil tegahan/sitaan petugas
patroli laut Bea & Cukai yang telah jadi milik negara. Artinya seluruh
barang hasil tegahan petugas patroli Bea & Cukai dilaut pada periode
November 2016, April - Mei 2017 dengan
angka nominal sebesar Rp
1.248.405.360.oo.
Rincian barang sitaan dari muatan Kapal Motor (KM)
Rini Jaya, KM.Malisa Jaya 01 dan KM.Ase Jaya 5
yang dihibahkan adalah : 101 karung dan 1 pak gula, 78 buah kasur bekas, 201 karung cabe kering,103 karton dan 3
kaleng makanan ringan, 54 pak, 8 karton dan 3.923 kotak minuman ringan, 3
karton biskuit, 30 pak dan 8 lusin kecap asin, 5 karton minyak goreng 4 kotak,
2 karton 35 kaleng krimer, 18 karton tepung gandum, 3 karung beras, 1.875
karton dan 120 kaleng sarden, 5 unit sepeda bekas, 2 unit mesin jahit, 10
karton sotong kecap, 2 karung jagung giling, 18 karton manisan buah, 2 karton
tepung custard, dan 10 karton sereal oat.
|
Wakil Bupati Karimun :
H. Anwar Hasyim M.Si menyampaikan kata sambutan
Diacara
penyerahan bantuan dari Kanwil Khusus Bea & Cukai Kepri.
|
Sebagaimana disebutkan diatas bahwa dalam proses hibah
itu, setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab)
Karimun selaku penerima hibah, dan juga dengan Ketua Pengadilan negeri Tg Balai
Karimun untuk mendapatkan pengesahana dan penetapan dari Ketua Pengadilan
Negeri Tg Balai Karimun melalui surat nomor penetapan : 04/Pen.Pid/2017/PN Tbk
tanggal 05 Juni 2017 sesuai Pasal 45 KUHP untuk dihibahkan. Selain itu, juga
setelah mendapatkan persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL)
Batam berdasarkana surat persetujuan Nomor : S-112/MK.06/WKN.03/KNL.04/2017.
Barang sitaan dari Eks Kapal Motor Malisa Jaya 1 yang
berhasil ditegah adalah 79 buah pot plastik, 18 buah ban mobil bekas 52 liter
racun rumput, 1 buah mesin serut es bekas, 2 karton pemutih, 3 karton arak, 6
unit tabung gas bekas, unit akuarimun bekas dan 5 pak barang pecah belah dengan
nilai taksiran Rp 23.942.000.oo
Barang sitaan dari Eks Kapal Motor Taruna, berupa :
2018 kkarung bawang merah @ ±
20 Kg dengaan total nilai sebesar Rp 80.720.000.oo. Eks penindakan KM. Rini
Jaya berupa 1 karung bawang putih, 1 karton kacang tanah, 3 karung beras, 5
kaleng minyak kuin, 4 karton korek gas, 3 unit tabung gas, 12 buah bantal, 35
buah keranjang plastik, 29 buah pot plastic, 12 buah tudung saji plastik, 40
buah baskom plastic, 12 buah teko plastik, 24 buah nampan plastik, 35 buah kramik, 33 gulung tikar getah, 1
gulung tikaar bambu, 2 karton tabung racun
penyemprot, 10 buah ban mobil bekas, dan 4 velg mobil bekas dengan nilai
diaksir Rp 45.992.800.oo.
Pada periode Mei 2017, dari Eks penindakan KM. Asean
Jaya 5 berupa 2 karton jamur, 16 karton kembanag tahu, 5 karton buah jantung
pisang, 220 bungkus kapur plaster, 5 karton kacang dengan nilai ditaksir
sekitar Rp 24.155.000.oo.
Seperti dijelaskan melalui Perss Release bahwa objek
musnah merupakan barang milik negara eks. hasil penindakan timpatroli laut
Kanwil DJBC Khusus Kepri periode Oktober 2014 s/d Mei 2017 dengan kondisi
barang rusak, berupa 3 karton grid kopling, magnetic ball marker, 1 kolly
laptop, 1 kolly GPS antena, 1 kolly USB serial adapter, dengan total nilai sekitar
Rp 55.571.000.oo.
Selanjutnya dilakukan peninjauan kapal oleh Ka.Kanwil
Khusus DJBC Keppri dan wakil Bupati Karimun sertaa apara tamu undaangan,
kemudian dilakukan pemusnaan barang secara simbolis dipelabuhan ketanag milik
Bea & Cukai setempat. (News Metro)
M. MANSYUR WITAK
0 Response to "Kanwil Khusus Bea & Cukai Kepri Hibahkan Barang Sitaan Kepada Pemkab Karimun "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.