LSM PENJARA CIANJUR, “DANA DESA HARUS TRANSPARAN”
CIANJUR, NEWS METRO ONLINE - Belum lama ini Kementerian Desa memberikan himbauan
kepada seluruh lapisan elemen masyarakat mulai dari organisasi masyaraktat
(ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan rekan media untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi dana desa.
Terkait himbauan kementerian tersebut,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA)
Cianjur hadir untuk melakukan pemantauan dalam penggunaan dana desa yang sudah
direalisasikan oleh setiap desa yang ada di Kabupaten Cianjur.
Ketua Umum
LSM-PENJARA Cianjur Teddy Rustandi mengungkapkan, kalau menurut pada
permendesPDTTrans No.4 Tahun 2017 tentang
perubahan PermendesPDTTrans No.22 Tahun 2016 itu sudah seharusnya setiap
desa melakukan hal positif yakni dengan melakukan transparansi anggaran.
Sistem transparansi
pada pengalokasian dana desa ada baiknya harus segera di sosialisasikan kepada
masyarakat sesuai anjuran kementerian dan juga undang-undang keterbukaan
informasi publik (KIP).
Dengan melakukan transparansi anggaran, maka indikasi
kecurigaan publik atau warga terkait penggunaan dana desa bisa diminalisir dan
akan jauh dari penyimpangan anggaran. Terlebih lagi warga akan merasa dihargai
saat dilibatkan pada implementasi dana desa dilapangan.
Tidak menutup
kemungkinan penyelewengan akan dana desa itu sangat rawan dilakukan oleh oknum
Kepala Desa maupun perangkatnya, hal ini sudah terbukti sekarang ada beberapa
Kepala Desa yang sudah menjadi tersangka di kejaksaaan. Selain itu pada
penggunaan dana desa tersebut ada indikasi pihak desa bersangkutan sudah
memotong sekitar 15% (persen) dari total dana desa yang diterima dan dalam
pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga. (CV,red) Jelas Teddy pada News Metro Online diruang kerjanya (18/0617).
Dengan adanya sistem
transparansi anggaran, diharapkan dalam penggunaan dana desa itu Kepala Desa
bisa memberikan pertanggung jawaban kepada seluruh lapisan masyarakat serta
dapat menjadi bahan untuk chek and recheck dilapangan.
Bila sistem transparansi
anggaran ini berjalan dengan baik, maka dana desa yang telah dikucurkan
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa akan tepat guna dan tepat sasaran
sesuai dengan harapan semua pihak sehingga pembangunan dan pemberdayaan desa
yang menjadi tujuan utama Pemerintah Pusat akan dirasakan banyak manfaatnya
oleh masyarakat desa setempat, mulai dari perbaikan infrastruktur, sarana
pendidikan, sarana kesehatan, dan lainnya dengan harapan roda perekonomian
kerakyatan di desa tersebut dapat meningkat dengan kesejahteraannya. ( epul )
0 Response to "LSM PENJARA CIANJUR, “DANA DESA HARUS TRANSPARAN”"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.