Penjelasan Tutkey Soal Dugaan Pungli Dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP 1,881 Milyar Di Diknas Bolmong
BOLMONG, NEWS METRO ONLINE - Setelah lebih dari
sepekan ramai diberitakan di sejumlah media cetak maupun online terkait dugaan
pungli dan intervensi penggunaan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
tahun 2017 senilai 1,881 Milyar yang kabarnya disampaikan oleh tiga oknum Kepala
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada anggota legislatif di DPRD Bolaang
Mongondow Sunny Dampi,
Kasie Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Petronela Tutkey angkat bicara.
Tutkey
menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi penggunaan anggaran Biaya
Operasional Pendidikan (BOP) di sejumlah PAUD. ”Saya tidak pernah
mengintervensi Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bolmong terkait
penggunaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp.1,881
milyar itu, apalagi sampai dikatakan melakukan pemaksaan untuk kegiatan
pembelian alat peraga berupa alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi
PAUD.” ujarnya ketika ditemui di kantornya Rabu 6/9/2017.
Lebih lanjut
Tutkey menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan
PAUD sudah sesuai dengan juknis yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan. Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dimana didalamnya
mengatur tentang penggunaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD
yang terdiri dari: (1) kegiatan pembelajaran; (2) kegiatan pendukung
pembelajaran dan (3) kegiatan lainnya (sarana dan prasarana) termasuk pembelian
alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD. ”Untuk kegiatan
pembelian alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD dimaksud,
Kepala PAUD berhubungan langsung dengan pihak perusahaan yang
menyediakan/menjual item yang dibutuhkan oleh PAUD dan langsung membuat
kesepakatan kerjasama tanpa sedikit pun ada intervensi dari kami termasuk dalam
bentuk referensi. Kami tidak pernah mengeluarkan surat referensi terkait
pembelian alat peraga berupa alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi
PAUD. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan kegiatan pembelian
alat peraga itu.” jelasnya lagi.
Tutkey juga
menampik perihal dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 500.000 yang
dibebankan kepada setiap pimpinan PAUD saat pengurusan surat rekomendasi untuk
pembelian alat peraga sebagaimana yang dilaporkan oleh tiga oknum Kepala PAUD
kepada Sunny Dampi. ”Itu sama sekali tidak benar dan perlu dibuktikan, apalagi
era transparansi seperti ini. Dinas tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi
baik untuk kegiatan pembelian alat peraga maupun untuk pencairan dana. Daripada
saya yang menjelaskan, lebih baik tanyakan saja langsung kepada para pimpinan
lembaga PAUD yang ada di Bolmong” ujarnya seraya mempersilahkan awak media
untuk meminta klarifikasi langsung kepada sejumlah Kepala PAUD di Bolmong.
Sejumlah Pimpinan Lembaga PAUD Bantah Dugaan Pungli
dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP
Ketika
dikonfirmasi awak media ini, sejumlah Kepala PAUD yang enggan namanya
disebutkan mengaku tidak pernah merasa diintervensi terkait pembelian alat
peraga apalagi sampai diintimidasi untuk membeli item alat peraga tertentu.
”Kami membeli sejumlah alat peraga tersebut karena selain itu memang dibutuhkan
dalam proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan juga untuk persiapan akreditasi
lembaga PAUD” ujar salah seorang Kepala PAUD saat diwawancarai oleh media ini
dan diaminkan oleh sejumlah Kepala PAUD yang kebetulan hadir di Kantor Dinas
Diknas Bolmong. Mereka pun membantah isu dugaan pungli yang dituduhkan kepada
Tutkey selaku Kasie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Dumoga Barat
dan Dumoga Tengah Bantah Dugaan Pungli dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP
Ketua Pusat
Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah, Conny
Mokoagow ketika ditemui dalam kegiatan rutin PKG PAUD yang dilaksanakan di Desa
Uuwan pada Sabtu (9/9/2017) membantah adanya dugaan pungli dalam setiap
penandatanganan surat rekomendasi dan dugaan intervensi Dinas Diknas dalam hal penggunaan anggaran
BOP. ”Tidak benar itu. Kami melakukan pembelian alat peraga itu secara langsung
ke pihak perusahaan penyedia tanpa intervensi dari dinas (Diknas) yang tentu
saja pembelian alat peraga itu tetap mengacu pada Juknis” ujarnya yang
diaminkan oleh sejumlah pimpinan yang merupakan perwakilan dari 12 lembaga PAUD
yang hadir saat itu. Mereka pun menampik dugaan pungli seperti yang santer
diberitakan selama ini. Mokoagow juga
menyesalkan laporan tiga oknum Kepala PAUD perihal adanya paksaan atau
intervensi diknas dalam kegiatan pembelian alat peraga. ”Pembelian alat peraga
berupa alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD itu sudah tertata
dalam juknis penyelenggaraan PAUD berikut persentase penggunaan untuk
masing-masing item pembelanjaan yang terdiri dari kegiatan pembelajaran,
kegiatan pendukung pembelajaran dan kegiatan lainnya. Itu memang mutlak
diperlukan dalam kegiatan penyelenggaraan PAUD, jadi tidak ada pemaksaan sebab
semuanya sudah sesuai aturan” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Mokoagow menghimbau kepada seluruh. pimpinan lembaga PAUD
untuk mendiskusikan atau menanyakan hal-hal yang belum dimengerti termasuk
tentang juknis kepada pihak terkait sebelum mengeluarkan pernyataan yang
nantinya hanya akan menimbulkan polemik.
Pemda Bolmong Akan Bersikap Bijak Atasi Polemik Tutkey-Dampi
Terkait ucapan
tidak menyenangkan yang belakangan menimbulkan polemik antara dirinya dan
anggota legislatif Sunny Dampi, Tutkey menjelaskan bahwa ucapan tersebut tidak
ditujukan secara personal kepada Sunny Dampi. Ucapan itu merupakan reaksi
spontan yang timbul akibat kekagetannya ketika mengetahui isu dugaan pungli dan
intervensi penggunaan anggaran BOP yang dialamatkan kepada dirinya itu
disampaikan oleh Sunny Dampi kepada sejumlah wartawan untuk diberitakan tanpa meminta
penjelasannya terlebih dahulu.
”Tiba-tiba saja beberapa wartawan datang untuk meminta klarifikasi atas
berita yang sudah terlanjur dimuat. Saya ini hanya manusia biasa yang tidak
lepas dari khilaf. Siapa yang tidak akan kaget dan terpancing emosinya mengetahui
pemberitaan yang beredar tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk
mengklarifikasinya terlebih dahulu” ujarnya lagi. Tutkey menambahkan bahwa baik
Dampi maupun media yang memuat berita itu sebelumnya tidak pernah
menghubunginya untuk menanyakan perihal laporan dari ketiga oknum pimpinan
lembaga PAUD tersebut.
Menurut Tutkey,
terkait persoalan ini, dirinya dan Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow
Djafar Paputungan sudah menemui Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Galang pada
Senin (4/9/2017) di Kantor Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow untuk
menjelaskan persoalan ini. Masih menurut Tutkey, dirinya sangat berterimakasih
atas kesediaan Sekda Tahlis Galang untuk mendengarkan penjelasannya yang dalam
pertemuan itu Galang juga berjanji untuk menyikapi masalah ini secara bijak
dengan tidak hanya mendengarkan
keterangan dari satu pihak saja.
Komisi III Belum Terima Laporan Terkait DugaaN Pungli
dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP di Diknas Bolmong
Seiring dengan
santernya pemberitaan dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran di
Diknas Bolmong, fakta menarik justru terungkap ketika salah seorang anggota
Dekab Bolmong yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa
masalah-masalah pendidikan harusnya dibahas di Komisi III. ”Sepengetahuan saya
laporan itu belum masuk ke Komisi III. Etikanya, ketika menerima laporan dari
masyarakat ini, dia (Sunny) yang notabene adalah anggota Komisi II harus
menyampaikan laporan tersebut ke fraksi untuk kemudian didisposisikan ke komisi
terkait (Komisi III) untuk ditindaklanjuti. Mekanisme umumnya kira-kira seperti
itu. Coba dicek ke Komisi III kalau sudah ada laporan” ujarnya.
Terpisah,
beberapa anggota Komisi III Dekab Bolmong yang dihubungi media ini enggan
berkomentar banyak terkait permasalahan ini dan hanya menegaskan bahwa hingga
saat ini Komisi III belum menerima laporan terkait dugaan pungli dan intervensi
penggunaan anggaran BOP di Diknas Bolmong. ”untuk lebih jelasnya, silahkan
hubungi ketua komisi saja” ujar salah seorang anggota legislatif yang enggan
disebutkan namanya. Sementara itu Ketua Komisi III H. Masri ketika dihubungi
via ponsel dengan nomor 081243149xxx sedang tidak aktif.
*Dampi akui
belum limpahkan laporan dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran ke
Komisi III DPRD Bolmong
Sunny Dampi
melalui wawancara via ponsel (8/9/2017) mengakui bahwa laporan terkait dugaan
pungli dan intervensi penggunaan anggaran BOP di Diknas Bolmong memang belum
disampaikan ke Komisi terkait.
Hal menarik lain
terungkap ketika Sunny mengakui bahwa memang belum ada upaya yang dilakukannya
untuk meminta keterangan langsung kepada Petronela Tutkey selaku Kasie. PAUD
terkait laporan beberapa oknum Kepala PAUD sebelum menyampaikannya ke beberapa
media cetak dan online. Sunny mengatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya
bersama rekan legislator lainnya pernah mengingatkan kepada pihak Diknas untuk
berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan. ”ya, hanya peringatan yang bersifat umum saja, tidak secara khusus
terkait laporan dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran BOP ini”
ujarnya.
Soal ucapan
tidak menyenangkan yang menurut Tutkey merupakan reaksi spontan karena
kekagetannya atas pemberitaan yang beredar tanpa melalui konfirmasi darinya,
Sunny mengatakan: iya, masa` dia bilang
”mana itu Sunny pe nomor itu dia, mentang-mentang orang di kampung mo
baku gate bagitu, mentang-mentang anggota dewan kurang ajar bagitu” ujarnya
menirukan ucapan Tutkey di depan sejumlah awak media pada Selasa 29/8/2017
lalu.
Disinggung
tentang rencananya untuk mempidanakan Tutkey terkait persoalan ucapan tidak
menyenangkan ini, Sunny mengatakan bahwa dirinya masih akan berkonsultasi
dengan pimpinan dulu.
Terpisah,
meskipun menyayangkan sikap anggota legislatif Sunny Dampi yang tidak meminta
klarifikasi terlebih dahulu dari dirinya terkait laporan tersebut, namun Tutkey
menghargai kepedulian Sunny terhadap
dunia pendidikan. ”secara pribadi saya sangat mengapresiasi kepedulian beliau
(Sunny) terhadap dunia pendidikan dan memang hal itu sudah menjadi tupoksi
beliau sebagai anggota legislatif”.
Tutkey juga
berharap agar kedepannya baik Pemda Bolmong dan Dekab Bolmong bisa menyikapi
persoalan ini secara arif dan bijaksana serta dapat menindaklanjuti persoalan
ini sesuai mekanisme yang ada tanpa mengesampingkan haknya untuk memberikan
klarifikasi. (Yolanda)

Keterangan foto:
Petronela Tutkey

0 Response to "Penjelasan Tutkey Soal Dugaan Pungli Dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP 1,881 Milyar Di Diknas Bolmong"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.