Di Sinyalir Oknum DPRD Pati Jadi Bandar Togel
PATI, NEWS METRO - Meski
beberapa waktu lalu Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan S.I.K melalui Satreskrim Pati menangkap pelaku judi togel di wilayah kerja
hukum Polres Pati, ternyata masih juga terjadi aksi judi togel di wilayah kerja
Polsek Sukolilo.
Terbukti pada Selasa malam (19/9/2017)
sekira jam 22.00 WIB, Satreskrim Polres Pati kembali menangkap Suparman alias
Kempol penjual togel di Dukuh Dadapan Desa Kuwawur, Kecamatan Sukolilo,
Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara selama - lamanya 10
tahun atau dengan hukuman denda setingi - tinginya Rp 25.000.000.- (dua puluh
lima juta rupiah)
Anehnya, padahal beberapa waktu
lalu petugas kepolisian berhasil menangkap beberapa pelaku penjualan togel di wilayah Pati, Nampaknya sedikitpun tidak membuat
para pelaku judi togel lainnya jera atau
pun takut, malah sebaliknya semakin menjadi.
Aksi perjudian togel yang selama ini marak beredar di
wilayah Kabupaten Pati, diduga dibandari
oleh seorang anggota DPRD Pati. Hal ini
terungkap dari pengakuan Sarondi, pengepul togel diwilayah Pati.
Kepada News Metro Sarondi mengaku
bahwa semua hasil penjualan togel disetorkan nya
kepada Noto Subiyanto alias Nalo,
anggota DPRD Pati, Fraksksi PDIP berasal dari Komisi B.
Masih menurut Sarondi,
keterlibatan nya dalam penjualan togel
tersebut atas petunjuk Maskub, seorang
anggota polisi. “Untuk menjalakan bisnis judi Hongkong saya tidak sendirian,
tapi bekerja sama dengan seorang anggota dewan yang berperan sebagai bandar.”
Ditambahkan Sarondi, dalam
menjalankan bisnis haram tersebut, peranannya hanya sebatas pengepul. Sedangkan
Suparman alias Kempol yang baru ditangkap polisi sebagai penjual.
Lebih lanjut Sarondi mengatakan,
aksi penangkapan Suparman oleh polisi Pati, menurut nya hanya sebagai kedok saja, masalahnya yang ditangkap hanya satu orang, padahal pelaku judi lainya juga ada, kok gak ditangkap. Tanya Sarondi kepada News
Metro.
Sementara data yang
diperoleh News Metro menunukkan bahwa
selain pengepul, ternyata Sarondi juga adalah seorang bandar togel jenis Sidni.
Kepada News Metro diakuinya bahwa dalam menjalankan bisnis tersebut dilakukannya
atas petunjuk Maskub. Oleh Maskub lantas saya dikenalkan dengan bos besar yang
belakangan diketahui bernama Noto Subiyanto alias Nalo yang juga bandar togel.
Karena yang memerintah dan medukung saya seorang
anggota DPRD, dan dibelakang nya oknum polisi, maka bisnis terlarang itu saya lakukan. Akunya kepada News Metro dengan
polos.
Masih pada kesempatan yang
sama, Sarondi menjelaskan bahwa dari hasil
penjualan togel ia setorkan langsung kepada Nato Subiyanto yang disebut – sebut
sebagai bandar besar satu Minggu dua kali.
Sedangkan untuk penjualan nya di
lakukan pada siang dan malam hari. Penjualan di siang hari, lanjut Sarondi, menggunakan
nama SIDNI, bandarnya saya sendiri. Jadi hasilnya buat saya, tidak di setorkan ke
Nato Subiyanto. Sedangkan untuk penjualan di malam hari diberi nama HK (Hongkong), hasilnya di setorkan
langsung kepada Noto Subiyanto di Pati.
Sarondi mengaku bahwa hasil setoran yang diserahkannya kepada Nalo, pihak polres Pati juga mendapat
jatah perbulan kurang lebih 700 juta
rupiah dari Nalo. Sedangkan
Maskub hanya mendapat uang rokok dan
pulsa dari saya, “ jelas Sarondi.
Sementara salah satu warga Pati
yang menghubungi News Metro lewat telepon seluler menjelaskan, selain Suparman
dan Sarondi, Usiko Pranoto alias Draun
juga disinyalir ikut terlibat dalam
penjualan judi Hongkong di wilayah Sukolilo. Hasilnya pun
disetorkan kepada Nato Subiyanto. Selain itu, Draun juga memberikan setoran kepada seorang bandar
di Purwodadi yang tidak di sebutkan
namanya.
Sayangnya, ketika hal tersebut akan dikonfirmasi News Metro,
Nato Subiyanto tidak berada di tempat. Oleh Bambang Santosa, Kabag Keuangan
DPRD membenarkan bahwa Noto Subiyanto
adalah anggota DPRD Pati, dari Fraksi PDIP berasal dari Komisi B.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan
S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP R. Ari
Sulistyawan, S.H M.H yang ditemui News Metro diruang kerjanya terkait maraknya aksi perjudian di wilayah
Pati menyampaikan terima kasihnya kepada
News Metro.
“Kami ucapkan terima kasih atas
informasinya terkait masalah perjudian yang meresahkan masyarakat. Pada
pertemuan itu, Satreskrim juga membantah kalau dikatakan polres pati menerima uang sebesar 700 juta rupiah
setiap bulan dari Noto Subiyanto. Namun katanya, jika terbukti ada oknum polisi di wilayah polres Pati yang membekingi atau menerima uang dari perjudian
togel, maka kami akan menindak lanjutinya.
Jelas Kasat Reskrim Polres Pati kepada
News Metro dengan ramah (Tim News Metro/Pati)

0 Response to " Di Sinyalir Oknum DPRD Pati Jadi Bandar Togel"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.