Disdukcapil Cianjur Janji Layani Pemohon E - KTP Seribu Orang Perhari
CIANJUR NEWS METRO - KTP elektorik atau yang di sebut e-KTP
merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam
UU.No 23 THN 2006 & Perpres No.26 THN 2009 dan perpres No 35 THN 2010
sehingga berlaku secara Nasional.
Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapat kan pelayanan dari
Instansi Pemerintah dan swasta karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Program E-KTP diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negri
Republik Indonesia pada Bulan Februari 2011 dimana pelaksanaan nya terbagi
dalam dua tahap. Tahap pertama di mulai pada tahun 2011 dan berahir pada 30
April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 Kecamatan dan 197
Kabupaten/Kota. Sedangkan tahap ke dua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar
di 300 Kabupten/Kota lain nya di seluruh Indonesia, namun tidak sesuai dengan
harapan pemerintah dan hingga menimbul kan permasalahan sampai saat
ini
Proyek. E-KTP yang bermasalah juga berdampak pada pelayanan
di tingkat bawah,seperti yang terjadi di
Disdukcapil Kabupaten Cianjur. Puluhan warga rela ber desak-desakan mulai dari jam 05.00 pagi hingga jam 16.00 sore demi mendapat kan kartu tanda penduduk
Elektronik (E-KTP). Pemadangan yang sudah tidak asing lagi bagi
warga Kabupaten Cianjur ini terjadi setiap hari kerja
Keterangan yang dihimpun News Metro menyebutkan, setiap hari
Dukcapil Kabupaten Cianjur menerima pemohon
E-KTP sebanyak 700 hingga 800
pemohon.
Pantauan News Metro dilapangan, terlihat sejak jam 5 pagi
ratusan warga berdesak – desakan sembari
membawa Kartu Keluarga (KK), bukti perekaman dan dokumen lain nya untuk
mendapatkan nomor antrian demi
mendapatkan KTP - Elektronik.
Wawan (32 thn), warga Desa Sukasirna, Kecamatan Ciranjang,
Kabupaten Cianjur yang sempat ditemui News Metro mengatakan, sejak jam 5 pagi ia ikut berdesak – desakan
dengan ratusan warga yang lain, namun nomor antrian ke 345 baru ia dapatkan
setelah jarum jam menunjukkan 11.30 Wib.
Awalnya kata pria ini, ia sempat putus asa, namun untuk
meraih impian nya selama ini, maka ia tidak mau mundur dan tetap berdesak –
desakan dengan ratusan warga. Berkat perjuangan nya, akhirnya ia berhasil
membawa pulang E KTP nya.
Sulitnya membuat E KTP di Disdukcapil Kabupaten Cianjur
raskan juga oleh Saja Nurah (19 thn) warga Desa Bojong Picung, Kecamatan Bojong
Picung, Kabupaten Cianjur. Wanita ini
mengaku sangat kecewa dengan pelayanan petugas Disdukcapil Kabupaten Cianjur.
“Terus terang saya kecewa sekali dengan pelayanan petugas
disini. Masalahnya, sekitar jam 10.00 Wib seusai melakukan perekaman, tiba – tiba
petugas Dukcapil mengatakan E – KTP saya
baru bisa diambil tiga hari kemudian. Jadi untuk sementara saya diberikan surat
keterangan, padahal E – KTP nya saya
butuh untuk melamar kerja,” ujarnya di ruang tunggu Disdukcapil Kepada News
Metro.
Sementara ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
Kabupaten Cianjur Drs.Mochamad
Ginanjar menjelaskan bahwa sejak
Bulan September 2017 pihaknya sudah
mulai mencetak E-KTP. Sejak Bulan itu
blangko yang masuk ke Disdukcapil
Cianjur hampir sembilan puluh ribu belangko.E-KTP. Setiap hari kami melayani
pemohon E – KTP seribu orang, ujarnya.
Maka untuk memenuhi permohonan masyarakat yang minggu – minggu ini
membludak, mulai jam 06.00 kami sudah
beraktifitas. Lantas pada jam 12.00
kami baru beristirahat, lalu dilanjutkan lagi pada jam. 13.00 Wib.
Terkait dengan itu, kami mohon agar masyarakat pemohon E –
KTP untuk bersabar. Selama masih jam
kerja siapapun yang datang tetap akan
kami layani. Jika masyarakat pemohon E – KTP bisa bersabar dan menjaga ketertiban, maka kami pun bisa lancar dalam menjalankan tugas, papar Kadisdukcapil
Kabupaten Cianjur ini. (MAIL)

0 Response to "Disdukcapil Cianjur Janji Layani Pemohon E - KTP Seribu Orang Perhari"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.