Wasekjen LAKI P. 45 Minta Menteri PUPR Jangan Tutup Mata, Proyek Jalan Miangas Kabupaten Talaud diduga Bermasalah.
JAKARTA, NEWS METRO.CO – Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) LASKAR ANTI KORUPSI
(LAKI) P. 45 akan melaporkan proyek – proyek bermasalah yang ada di
Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kepulauan Kabupaten Talaud kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Johnny
Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat LASKAR ANTI KORUPSI. P.45 kepada Tim News Metro Online.co
dikediamannya Sabtu (23/12/2017).
“Benar kami akan melaporkan ke
KPK beberapa proyek yang bermasalah di Kepulauan Kabupaten Talaud. Laporannya
sudah dibuat, tinggal menunggu waktunya, kemungkinan laporannya akan kami
serahkan ke KPK awal Januari 2018 usai perayaan Tahun Baru,” ujarnya.
Yang akan kami laporkan ada beberapa proyek di Kepulauan Kabupaten
Talaud yang diduga bermasalah. Diantaranya, proyek pembuatan jalan di Miangas,
Kepulauan Kabupaten Talaud yang dikerjakan
oleh PT. Mawatindo Road Contruction sebesar 40 miliar menggunakan dana APBN Tahun Anggaran
2017.
Yang sangat bertanggug jawab terhadap
proyek itu adalah Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) berinisial DT. Selain akan melaporkan DT kepada KPK, kami juga
akan melaporkan kasus itu langsung kepada Dirjen Kementerian PUPR.
lanjut Johnny, proyek bermasalah di Kabupaten Talaud yang ada bawah pengawasan DT terungkap dari hasil investigasi tim nya diwilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Terkait temuan tersebut, kami
minta kepada Menteri PUPR agar tidak menutup mata, sebab dari hasil investigasi
tim kami, proyek jalan yang dikerjakan PT. Mawatindo Road Contruction di
Miangas, Kepulauan Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara mengunakan dana APBN
tahun 2017 sebesar 40 miliar itu, diduga anggarannya disunat oleh oknum Kasatker, PPK bekerja sama dengan
pemborong.
Yang menjadi pertanyaan, padahal proyek
tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek, dan banyak penyimpangan, herannya tidak
ada satupun pejabat Kementerian PUPR yang mengetahuinya.
Besar kemungkinan selama ini para
pejabat Kementerian PUPR hanya menerima laporan yang bagus-bagus dari para
Kasatker maupun PPK Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Sulawesi Utara sehingga
mereka tidak mengetahui kalau proyek yang
dilaporkan tersebut amburadul.
“Kerja dong, jangan hanya menerima
laporan aja, Presiden Joko Widodo aja mau turun kelapangan mengecek proyek,
masa Menteri sama Dirjen PUPR eggak
bisa, malu dong.” Imbuh Johnny Kuron Wakil Sekretaris Jenderan Pimpinan Pusat LASKAR
ANTI KORUPSI P. 45.(TIM)

0 Response to "Wasekjen LAKI P. 45 Minta Menteri PUPR Jangan Tutup Mata, Proyek Jalan Miangas Kabupaten Talaud diduga Bermasalah. "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.