Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa, Minta Pemkab Cianjur Batalkan Pembungkaran SDN Ibu Siti Jenab
CIANJUR, NEWS METRO.CO -
Cucu keturunan almarhum Nyi Rd Siti Djenab bersama Aliansi Rakyat Sugih Mukti
untuk Cianjur mendatangi Pendopo Cianjur, meminta kebijakan pemerintah
Kabupaten(Pemkab)Cianjur supaya membatalkan pemembongkaran SDN Ibu Siti
Jenab yang rencananya dijadikan lahan parkir, Senin (22/01).
Dalam Aksi
unjukrasa tersebut terlihat beberapa cucu keturunan dari Almarum Ibu Siti
Djenab, Memet Hakim dan Boyke Hakim.
Peserta
aksi unjukrasa dalam tuntutannya sambil membawa alat peraga penuh dengan
tulisan mengkritisi dan meminta kebijakan dari Bupati Cianjur atas pembongkaran
SDN Ibu Jenab 1.Saat aksi berlangsung diterima oleh Kepala Dinas Informasi dan
Komunikasi Statistik, Suprayogi.
Arifin Hakim
,Cucu Ibu Siti Djenab meminta kepada pemerintah Kabupaten Cianjur untuk
mengurungkan niatnya atas pembongkaran SDN Ibu Siti Djenab ,dan tidak
lagi melakukan aktivitas di bangunan tersebut.
"Kami
dari cucu Ibu Siti Djenab meminta kepada pemkab cianjur khususnya Bupati
agar jangan dulu ada aktivitas,sebelum kami bertemu dan melakukan audiensi
," ujarnya.
Menurutnya,kadatangan
kami bersama Aliansi Rakyat sugih mukti untuk Cianjur kesini,untuk
meminta kebijakan dan sekaligus mengkritisi atas pembongkaran gedung sekolah
yang sangat bersejarah tersebut.
"Jadi kami
datangnya kependopo tidak lain ingin bertemu dulu dengan pemangku kebijakan di
Kabupaten Cianjur.Jangan seenaknya saja main bongkar,"tasdasnya.
Kordinator
Aksi Ridwan Mubarak mengatakan,dalam aksi ini ada lima tuntutan yang menjadi
pokok, tuntutan yang pertama peserta aksi meminta dikembalikannya fungsi
awal gedung SDN Ibu Jenab I sebagai lembaga pendidikan bukan lahan parkir.
"Kembalikan
lagi putra putri peserta didik SDN Ibu Jenab I untuk melaksanakan kegiatan
belajar mengajar ke tempat semula," kata Ridwan.
Ridwan
mengatakan pemerintah secara hukum harus bertanggungjawab atas perusakan yang
telah dilakukan atas gedung SDN Ibu Jenab I.
"Dan
kembalikan tarif retribusi parkir kendaraan ke tarif semula, karena
Perbup No 44 Tahun 2017 tentang perubahan retribusi, bertentangan dengan UU No
28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi," ujarnya.
Dia
mengatakan para pegunjukrasa juga menuntut untuk segera dibuka kembali Jalan
Siti Jenab untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan proyek yang hanya
memguntungkan segelintir orang.
Sementara
itu,Kadis Infokom Kabupaten Cianjur Suprayogi, berjanji kepada para pseserta
aksi akan segera menyampaikan tuntutannya ke Bupati untuk mengadakan
mediasi.
"Dalam
1 minggu kedepan saya berjanji pasti bisa bertemu dengan Bupati untuk
mengadakan mediasi apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa hari
ini,"ucapnya(MG2)




0 Response to "Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa, Minta Pemkab Cianjur Batalkan Pembungkaran SDN Ibu Siti Jenab "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.