Diduga gunakan Ijazah Palsu, Caleg penuhi panggilan Panwaslu
![]() |
| ILUSTRASI |
Karimun,NM Online
- Kisruh penggunaan ijazah palsu oleh
para calon legislatif (caleg) Kabupaten Karimun kembali menyeruak. Setelah
sebelumnya terjadi perseteruan tentang institusi yang berhak menelusuri
keabsahan ijajah yang diduga palsu tersebut, akhirnya Panwaslu Kabupaten
Karimun menerima dan menindak lanjuti 17 laporan asyarakat.
Dari 17 laporan tersebut, 2
laporan diantaranya terkait penggunaan ijazah palsu dan 15 laporan lagi
mengenai ke absahan ijazah para Caleg yang mengikuti bursa Caleg Karimun pada
2014 mendatang. Akhirnya, para caleg yang terindikasi mengguna ijajah palsu
tersebut mulai memasang alibi dan mencari pembenaran terhadap ijajah yang
digunakannya itu.
Merasa dirinya benar dan
teraniaya oleh fitnah orang dan kelompok tertentu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Karimun, Rasno akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu untuk melakukan klarifikasi
terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai
anggota DPRD karimun hingga dirinya
menduduki jabatan wakil Ketua DPRD saat ini.
Klarifikasi itu baginya
sangat penting, mengingat dirinya juga sedang
dalam masa persiapan pemilihan calon Anggota DPRD Karimun pada
Tahun 2014 mendatang. Klarifikasi itu juga berdasarkan laporan dari Muhammad
Sufandi kepada Panwaslu.
Rasno yang saat itu
didampingi Sekjen PDIP, Ketua Bidang Hukum dan Ketua Banteng Muda
PDIP, di sambut baik oleh Ketua Panwaslu
Tiuridah Silitonga, ST serta Stafnya. Pada pertemuan tersebut, Ketua
Panwaslu beserta team memberikan 16
pertanyaan kepada Rasno terkait dengan ijazah yang di gunakan Rasno dalam
pemilihan anggota DPRD Karimun nantinya.
Ketua Panwaslu yang
dikomfirmasi News Metro beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pada tahap ini
masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan bukti - bukti terkait dengan
penggunaan ijazah tersebut.
“Kami dari Panwaslu belum
dapat menyimpulkan karena masih ada surat - surat yang lain yang kita ajukan
belum juga terjawab. Bahkan Panwaslu sudah pergi ke SMA Negeri 1 Bangkinang
untuk mengecek ke absahan ijazah Rasno. Tetapi pengakuan dari Kepala Sekolah SMA
Negeri 1 Bangkinang bahwa ijazah itu Asli. Sejauh ini kita masih belum bisa
mengambil keputusan, “ ujar Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga, ST.
Sementara itu, Rasno
menyatakan bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan Panwaslu. Bahkan dirinya telah membawa
dokumen yang di butuhkan. Termasuk Ijazah Asli, sesuai dengan permintaan
Panwaslu kepadanya.
“Saya akan mengambil langkah
hukum terhadap pelapor tentang hal ini , karena saya menjamin ijazah saya
seribu persen asli. Saya merasa di rugikan dengan ini. Karena ini menjelang
pemilihan, tetapi terus terang aja, saya tidak dendam kepada si pelapor. Nanti
akan saya bawa ke ranah hukum. Bukan karena saya dendam, tetapi supaya masalah
ini cepat clear, karena ini tentu sangat mengganggu kinerja saya,”ujar Rasno
singkat. (Stanly Massie/ TPR)

0 Response to "Diduga gunakan Ijazah Palsu, Caleg penuhi panggilan Panwaslu"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.